Bupati Alis Marajo Kukuhkan Bamus Nagari Mungo

Senin, 25 Mei 2015, 20:20 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Bupati Alis Marajo Kukuhkan Bamus Nagari Mungo
Camat Luak, M Ali Firdaus, mengukuhkan Bamus Nagari Mungo, Kecamatan Luak, periode 2015-2021 di gedung SDN 01 Mungo, Senin (25/5/2015). (humas Pemkab Limapuluh Kota)

VALORAnews - Bupati Limapuluh Kota, Alis Marajo mengajak Badan Musyawarah (Bamus) nagari, jadi mitra yang baik bagi wali nagari. Dengan kerjasama yang baik itu, setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di nagari, diharapkan bisa terlaksana dengan baik.

Hal itu disampaikan Alis Marajo dalam rapat paripurna pengukuhan Bamus Nagari Mungo, Kecamatan Luak, periode 2015-2021 di gedung SDN 01 Mungo, Senin (25/5/2015).

"Kita berharap, Bamus yang baru saja dikukuhkan mampu bekerjasama atau bermitra serta bersinergi dengan wali nagari," harap Alis Marajo.

Dijelaskan Bupati, Bamus bukan lah LKMD. Melainkan lembaga yang mirip dengan legislatif dengan fungsinya yang antara lain merancang kebijakan setelah wali nagari menyampaikannya dalam sidang paripurna.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

"Selain itu, Bamus juga mempunyai fraksi seperti niniak mamak, pemuda, bundo kanduang, cerdik pandai dan alim ulama," paparnya.

Sebelumnya, Ketua Sementara Bamus Mungo, Julius, dalam sambutannya optimistis, lembaga ini mampu jadi saluran aspirasi masyarakat nagari. Agar bisa berperan secara maksimal, ia berharap, Bamus mendapatkan pembekalan dari instansi terkait Pemkab Limapuluh Kota.

"Kami berharap Pemkab membekali kami dengan pelatihan-pelatihan tentang tugas dan fungsi Bamus. Dengan adanya pembekalan itu, kami yakin bisa bekerja lebih baik," tutur Julius.

Pengukuhan Bamus tersebut dilakukan Camat Luak, M Ali Firdaus yang ikut disaksikan Muspika Luak, anggota DPRD dan berbagai elemen masyarakat setempat. (relis)

Baca juga: HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: