Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini Kata Bawaslu
Apakah tidak tergolong dalam kampanye di luar jadwal? Akhir menjawab, "diluar jadwal itu maknanya, jika aktivitas kampanye, dilaksanakan pada masa kampanye 25 November hingga 23 November 2024 tetapi tidak diwaktu yang diperbolehkan."
Pada kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut itu, pasangan calon Fadli Amran dan Maigus Nasir mendapatkan nomor urut 1.
Sedangkan pasangan Muhammad Iqbal dan Amasrul mendapatkan nomor urut 2.
Pasangan calon Hendri Septa-Hidayat mendapatkan nomor urut 3. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Dapat Nomor Urut Dua di Pilwako Padang 2024, Muhammad Iqbal: Ini Nomor Keberuntungan
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
PILKADA 2024: KPU Pessel Tetapkan RaNasta Nomor 1 dan HJ-RI Nomor 2
Kabar Daerah - 23 September 2024
Nanda Satria: Generasi Muda iu Harus Bisa Siap Memanfaatkan Peluang
Kabar Daerah - 23 September 2024
Pilkada Kota Payakumbuh Diikuti 5 Paslon, Terbanyak se-Indonesia
Kabar Daerah - 23 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024