Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini Kata Bawaslu

Senin, 23 September 2024, 23:56 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini...
Komisioner KPU Padang, meninggalkan kursi rapat pleno terbuka saat mempersilahkan ketiga pasangan calon berpidato usai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut, Senin. (mangindo kayo)

Apakah tidak tergolong dalam kampanye di luar jadwal? Akhir menjawab, "diluar jadwal itu maknanya, jika aktivitas kampanye, dilaksanakan pada masa kampanye 25 November hingga 23 November 2024 tetapi tidak diwaktu yang diperbolehkan."

Pada kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut itu, pasangan calon Fadli Amran dan Maigus Nasir mendapatkan nomor urut 1.

Sedangkan pasangan Muhammad Iqbal dan Amasrul mendapatkan nomor urut 2.

Pasangan calon Hendri Septa-Hidayat mendapatkan nomor urut 3. (*)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: