Meledak! Cuma Nonton Video dari Star Tok, Dapat Saldo DANA Rp5 Juta, Terbukti?
Dalam aplikasi ini kamu tidak dituntut atau tidak diwajibkan untuk melakukan investasi apapun yang berpotensi merugikan pengguna.
Jadi jika kamu diminta untuk melakukan top up atau investasi, itu sudah dijamin scam dan jangan pernah lakukan.
Nah berdasarkan penelusuran ValoraNews di Playstore, Star Tok sudah mendapatkan rating 3+ bintang dengan 1 juta lebih pengguna.
Baca juga: Main Game Koin Klik, Cuan Jutaan Rupiah! Apa Betul? Ini Caranya
Untuk itu, kamu yang tertarik mencobanya bisa langsung download di Playstore yah!
Cara Kerja Star Tok
Cara kerja dari aplikasi ini sangatlah gampag, kamu cukup mendaftar terlebih dahulu. Setelahnya kamu bisa menonton setiap aplikasi yang diberikan developer.
Menurut keterangan admin The Herlin Official, dengan menonton 1 video saja kamu bisa dapatkan saldo Rp200-300 ribuan. Jadi wajar saja kalau admin The Herlin bisa kumpulkan saldo Rp5 juta dalam waktu 5 menit.
Apakah Star Tok Terbukti Membayar atau Scam?
Nah ini adalah pertanyaan yang bagus! Berdasarkan pengakuan Admin The Herlin Official, setelah ia berhasil mengumpulkan saldo Rp5 juta, ia mulai mencoba melakukan penarikan dengan cara berikut:
- Buka aplikasi Star Tok
- Klik Dompet Uang
- Di sana akan muncul tampilan jumlah saldo yang kamu punya, selain itu juga ada minimal dan maksimal penarikan yang bisa kamu lakukan
- Kamu bisa klik jumlah nomial yang ingin ditarik
- Masukan nomor DANAmu, lalu klik oke
Namun pada kenyataannya, setelah Admin The Herlin Official mencobanya, aplikasi ini memintanya untuk melakukan pembayaran google.
Artinya dapat disimpulkan bahwa aplikasi ini SCAM, atau menipu. Dalam video reviewnya itu, Herlin juga meminta para pengguna untuk tidak melakukan top up sepersen pun.
Disclaimer:Artikel ini hanya sebatas informasi semata, ValoraNews.com tidak bertanggung jawab apabila terjadi kerugian setelah menggunakan.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024