Kawasan IKK Sarilamak Dilengkapi RTH Mahkota Berlian
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemukiman dan Perumahan, Rilza Hanif dalam laporannya mengungkapkan bahwa RTH mulai dibangun pada tahun 2022.
Berlokasi di kawasan Komplek Kantor Bupati, pembangunan fisik RTH di Tahun 2022 dan 2023 meliputi Gerbang Utama RTH, panggung utama, toilet umum, pos jaga, akses jalan masuk dan lapangan parkir dan pekerjaan lingkungan RTH seperti penanaman pohon pelindung dan kolam genangan.
"Pembangunan fisik RTH di kawasan perkotaan Sarilamak merupakan salah satu kepedulianterhadap keseimbangan lingkungan dan sekaligus program unggulan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Safaruddin," terang Rilza.
Baca juga: Bupati Serahkan 412 Petikan SK ASN Limapuluh Kota Formasi Tahun 2021
Sementara itu, Andre (38), warga Padang Rajo, Kecamatan Harau mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dalam menyediakan Ruang Terbuka Hijau di Limapuluh Kota.
"Sebelumnya saya bersama istri dan anak-anak harus ke Kota Payakumbuh untuk sekadar mengajak mereka bermain."
"Berkat kehadiran RTH Mahkota Berlian, kami sekeluarga tidak perlu repot lagi ke kota."
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Limapuluh Kota atas upayanya dalam menghadirkan RTH di Ibukota Sarilamak," ujarnya.
Andre berharap, peresmian RTH ini jadi 'pembuka' pembangunan-pembangunan selajutnya di Kabupaten Limapuluh Kota.
Selain peresmian RTH Mahkota Berlian, Bupati bersama Dandim 0306/50 Kota Letkol (Inf) Adri Asmara Yuda dengan sejumlah unsur Forkopimda, Ketua TP PKK, Nevi Safaruddin.
Kemudian, sejumlah Kepala Perangkat Daerah ikut melaksanakan pelepasan benih ikan dan penanaman pohon di sejumlah di titik di Kawasan RTH. (*)
Penulis: Fauziati Tri Noviani
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PDIP Sumbar Usulkan Safni dan Ahlul Badrito Resha di Pilkada Limapuluh Kota 2024, Koalisi dengan PKS dan Hanura
- HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan
- DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar
- Ruang Kerja Representatif Diperlukan Badan Kehormatan DPRD
- Satsabhara Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Insidentil di Lapas Suliki