Alokasi DAK Sumbar Cenderung Turun, Mahyeldi: Optimalkan Aset untuk Naikan PAD
PADANG (16/2/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mengungkapkan trend penurunan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Sumbar, dalam rentang 5 tahun terakhir.
"Optimalisasi penggunaan aset daerah untuk menunjang pendapatan asli daerah (PAD) sangat berarti ditengah semakin kecilnya besaran alokasi APBN untuk Sumbar," ungkap Mahyeldi di Padang, Jumat.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri kegiatan Outlook Fiskal tahun 2024 di Kantor Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumbar.
Diterangkan, meskipun alokasi DAK cenderung turun dalam lima tahun terakhir, akan tetapi penyerapan DAK di Sumbar sepanjang tahun 2023, Sumbar termasuk yang tertinggi.
Baca juga: Debitur KUR di Riau Turun 36,72 Persen, Ini Sebabnya
"Jadi sangat penting bagi kita untuk terus mengoptimalkan PAD dan menjadikannya sebagai tulang punggung dalam pembangunan," terangnya.
"Itu artinya, kita harus lebih bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat. Kita harus dapat menggali potensi peningkatan PAD, sekaligus meningkatkan daya beli dan daya saing masyarakat," ucap dia.
Oleh karena itu, sambung dia, inovasi pemerintah daerah serta sinergitas yang terjalin dengan seluruh pihak, menjadi kunci penting dalam meningkatkan potensi PAD tersebut.
Termasuk melalui upaya memaksimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) atau aset-aset daerah.
"Faktanya, DAK untuk Sumbar dalam tren yang turun dalam lima tahun terakhir," ujarnya lagi.
Mahyeldi merincikan, dalam lima tahun terakhir, pagu anggaran DAK Fisik untuk Provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Sumbar pada tahun 2023 mencapai Rp1,356 triliun atau mengalami tren penurunan rata-rata -9,36% dalam 5 tahun terakhir.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024