Ini Bantahan PT BKUM pada Sidang Praperadilan Penghentian Penyidikan oleh Bareskrim
"Perjanjian itu dilaksanakan untuk kelancaran operasional PT KSM dan membayar utang-utang para kerditur yang sudah tidak dibayarkan oleh pemegang saham selama 10 tahun," jelas Tony.
Selain itu, Yacob menyebut, dalam kerja sama yang dilakukan PT KSM dan PT BKUM telah mengganti dewan direksi dulunya dijabat oleh PT MMI, namun sekarang dijabat oleh PT BKUM.
"Yang dulunya itu, direkturnya (PT KSM) dari PT MMI, diganti direkturnya dari PT BKUM."
"Sehingga, sekarang PT MMI atau pemegang saham PT KSM itu hanya di atas kertas, karena pengelolaan administrasi yang menguasai adalah KSM yang baru bekerja sama dengan BKUM," jelas Yacob.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT BKUM, Tony Butar Butar membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Kuasa Hukum PT MMI yang menyebut PT BKUM telah merubah anggaran dasar perusahaan dan mengganti dewan Direksi tanpa sepengetahuan PT MMI.
"Mereka (PT MMI) memutar balikan fakta yang ada, yang merubah anggaran dasar perusahaan dan dewan Direksi PT KSM itu adalah mereka sendiri," kata Tony saat dikonfirmasi.
Tony menjelaskan, dalam perjanjian yang berjalan, PT MMI tidak akan merubah susunan pengurus KSM, walaupun melakukan pengangkatan, penggantian, dan pemberhentian anggota Direksi harus mendapatkan persetujuan dari PT BKUM.
"Setelah perjanjian itu dibuat, dalam waktu setahun mereka menghapus beberapa pasal dalam akta perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), jadi mereka (PT MMI dan PT KSM) tidak perlu lagi persetujuan kami (PT BKUM) untuk mengubah susunan Direksi atau Komisaris," jelas Tony.
Menurutnya, perubahan yang dilakukan sepihak oleh PT MMI merupakan cidera janji (wanprestasi) terhadap perjanjian bersama dan menimbulkan kerugian bagi PT BKUM dengan hilangnya kontrol terhadap jalannya perusahaan.
"Kami ini berusaha menyelamatkan PT KSM dari pailit, tapi alat kontrol kami melalui perjanjian bersama itu dihapuskan oleh mereka tanpa persetujuan dari kami," ujarnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kapolri Perintahkan Bareskrim Polri Asistensi Langsung Penyidikan Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024