Reformasi Birokrasi Payakumbuh Raih Predikat Sangat Baik, Ini Pesan Wali Kota

Selasa, 06 Februari 2024, 18:15 WIB | Kabar Daerah | Kota Payakumbuh
Reformasi Birokrasi Payakumbuh Raih Predikat Sangat Baik, Ini Pesan Wali Kota
Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman Rizal. (humas)

PAYAKUMBUH (6/2/2023) - Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kota Payakumbuh pada tahun 2023 capai angka 77,27 dengan predikat sangat baik.

Nilai evaluasi RB tersebut, meningkat dibandingkan dengan capaian tahun 2022 yang hanya mendapatkan nilai 66,58 dengan predikat baik.

"Sekarang, bagaimana kita dapat terus meningkatkannya. Kita tidak boleh puas dengan capaian saat ini. Saya yakin, kita dapat lebih dari yang saat ini kita capai," ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman, Senin.

Predikat sangat baik ini, berdasarkan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terhadap program reformasi birkorasi yang telah dilakukan di Kota Payakumbuh.

Baca juga: Reformasi Birokrasi Pemprov Sumbar Tahun 2023 Raih Predikat Sangat Baik, Ini Pesan Gubernur

Naiknya nilai evaluasi RB itu, nilai Jasman, membuktikan bahwa Pemko Payakumbuh selalu berbenah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

Jasman mengapresiasi dan berterimakasih pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Payakumbuh, yang telah bekerja dengan maksimal untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Namun, jangan berpuas diri kita harus terus tingkatkan dan segera kita jalankan rekomendasi yang telah diberikan pada Pemko Payakumbuh," ujarnya.

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapaigood governancedengan melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

Baca juga: Agam Dinobatkan sebagai Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik 2022

Pada tahun 2023, Kementerian PANRB melakukan penajaman evaluasi reformasi birokrasi (RB) dengan lebih mengukur indeks reformasi birokrasi dari sisi dampak kinerja, dibandingkan dengan sisi proses yang cenderung bersifat administratif. (*)

Penulis: Fauziati Tri Noviani
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: