Muzli M Nur: Badan Kehormatan Bertugas Menjaga Marwah Anggota dan Lembaga

Minggu, 04 Februari 2024, 09:20 WIB | Kabar Daerah | Kab. Solok Selatan
Muzli M Nur: Badan Kehormatan Bertugas Menjaga Marwah Anggota dan Lembaga
Ketua BK DPRD Solok Selatan, Edi Susanto bersama empat orang anggota, berdialog dengan Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M Nur di ruang rapat BK, Jumat. (humas)

Muzli menilai, agar kode etik dewan tetap terjaga, koordinasi dengan seluruh unsur AKD merupakan suatu hal strategis diupayakan.

"Fraksi-fraksi yang ada di DPRD memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga prilaku dan kedisiplinan anggotanya. BK mesti selalu berkoordinasi dengan fraksi-fraksi agar kedisplinan ini terjaga," katanya.

"Bukan apa-apa, ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tatib, tentu ini menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kita di BK akan langsung mengk\omunikasikan dengan fraksi masing-masing," ujar dia.

Baca juga: Bank Sampah Pasaman dan Pasbar Dibantu Betor, Muzli: Sampah itu Bisa jadi Uang di Tangan Orang Kreatif

Sementara, Anggota BK DPRD Solsel Edi Santoso menyampaikan terima kasih atas sambutan tersebut.

Dia menerangkan, pihaknya saat ini tengah membahas tentang kode etik dan tata cara beracara sebagai tindak lanjut dari perubahan ketentuan perundang-undangan.

Dikatakan Edi, keberadaan BK DPRD kabupaten/kota maupun provinsi, sama kedudukannya.

Meski begitu, kabupaten tentu ingin mendapatkan informasi lebih mendalam apa dan sampai dimana kewenangan BK di tingkatan yang lebih tinggi.

"Dengan konsultasi ke DPRD Sumbar, setidaknya tidak sampai keliru apa yang diputuskan BK DPRD Solsel nantinya tumpang tindih dengan aturan yang ada misalnya aturan perda maupun aturan kode etik maupun Peraturan Tatib," ungkap Edi.

Dikatakan Edi, informasi dan dokumen terkait kode etik serta tata cara beracara di DPRD Sumbar, akan jadi pembanding dalam pembahasan, sehingga kode etik dan tata cara beracara yang sedang disusun jadi lebih lengkap dan berkualitas. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Devan Alvaro
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: