Muzli M Nur: Fraksi Berperan Besar dalam Tegaknya Etika di Parlemen

Jumat, 01 Maret 2024, 07:45 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Muzli M Nur: Fraksi Berperan Besar dalam Tegaknya Etika di Parlemen
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatera Barat, Muzli M Nur foto bersama dengan BK DPRD Tanjung Pinang, Surya Admaja (ketua) dan anggota, Respriadi dan Rosiani usai kunjungan kerja, Kamis. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (29/2/2024) -- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatera Barat, Muzli M Nur menekankan, pembinaan terhadap anggota dewan jadi tanggung jawab fraksi-fraksi yang ada di lembaga legislatif itu.

"Dalam upaya menjaga tegaknya etika di antara anggota DPRD, perlu koordinasi dengan masing-masing fraksi," ungkap Muzli.

Hal itu disampaikan politisi PAN ini, saat berdialog dengan anggota BK DPRD Kota Tanjung Pinang yang melakukan kunjungan kerja ke Sumbar, Kamis.

Salah satu topik pembahasan di antara dua alat kelengkapan dewan (AKD) itu adalah, perihal koordinasi pembinaan etika dewan dengan fraksi-fraksi yang ada di lembaga legislatif.

Baca juga: Supardi: DPRD Sumbar Siap Kawal Tuntutan Mahasiswa untuk Kawal Putusan MK

Dikatakan Muzli, ketika masuk ke dalam struktur AKD lembaga DPRD, maka semua telah jadi keluarga besar. Hendaknya, setiap AKD menjaga etika untuk kehormatan lembaga perwakilan rakyat.

"Kita berharap, jangan ada anggota DPRD yang terkena pidana murni selama masa jabatan," terang Muzli.

"Untuk DPRD Sumbar, masuk 65 keluar juga harus 65 di akhir jabatan dengan komposisi yang tidak tertukar," katanya.

Menurut Muzli, ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan peraturan tata tertib (Tatib), hal ini akan jadi atensi BK.

Baca juga: BK DPRD Sulawesi Tenggara Pelajari Penegakan Etika oleh BK DPRD Sumbar

"Jika terkait anggota dewan, kita akan langsung mengomunikasikan dengan fraksi masing-masing," ungkap Muzli.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024