5 Ribu Pasangan di Limapuluh Kota Belum Miliki Dokumen Pernikahan, Ini Kata Bupati
LIMAPULUH KOTA (2/2/2024) - Lebih dari 5.000 pasangan suami istri di Kabupaten Limapuluh Kota, belum memiliki dokumen pernikahan yang diterbitkan negara.
"Tak mengantongi dokumen pernikahan, akan memengaruhi pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, pembuatan KTP, Akte Kelahiran hingga Akte Kematian," ungkap Bupati Limapuluh Kota, Safarudin, Jumat.
Hal itu dikatakan Safarudin, usai penandatanganan Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan Pengadilan Agama (PA) Tanjung Pati dan Payakumbuh serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Limapuluh Kota di aula PA Payakumbuh, Jumat.
Kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) dan Kemenag ini, kata Safaruddin, merupakan implementasi program inovasi Kelok Sambilan (Kepastian Hukum Lah Oke, Siap Ambil Data Kependudukan) yang digagas Pemkab Limapuluh Kota.
Baca juga: DISDUKCAPIL Pessel Prioritaskan Penerbitan Dokumen Korban Bencana
"Kerjasama ini sebagai upaya percepatan pencapaian misi daerah terutama misi meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui reformasi publik seutuhnya," ungkapnya.
Salah satu butir perjanjian kerjasama itu yakni, meningkatkan pelayanan masyarakat pencari keadilan secara prima melalui sidang isbath nikah, sidang keliling, bidang perkara lainnya dan perubahan data secara terintegrasi dan digital.
Ruang lingkup kerjasama ini di antaranya dalam hal penerbitan dokumen kependudukan akibat perceraian, pernikahan dan asal usul anak.
Selanjutnya, penerbitan dokumen kependudukan akibat pembatalan perkawinan maupun penerbitan buku nikah akibat putusan/penetapan pengesahan perkawinan.
Baca juga: Disdukcapil Padangpanjang Terapkan Dokumen Kependudukan dengan Barcode
Kakan Kemenag Limapuluh Kota, Irwan mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih pada Dinas Dukcapil dan dua PA yang secara bersama-sama telah mengonsep terlaksananya kegiatan ini.
Penulis: Fanny Komala Sari
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PDIP Sumbar Usulkan Safni dan Ahlul Badrito Resha di Pilkada Limapuluh Kota 2024, Koalisi dengan PKS dan Hanura
- HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan
- DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar
- Ruang Kerja Representatif Diperlukan Badan Kehormatan DPRD
- Satsabhara Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Insidentil di Lapas Suliki