Reses di Maligi, Zulkenedi Said Serap Aspirasi dan Laporkan Proyek yang Diperjuangkan
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang jadi regulasi dalam mengatur Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Anggota DPRD.
Laporkan Hasil Perjuangan
Momen itu, juga dimanfaatkan Zulkenedi Said malaporkan proyek yang dibiayai APBD Sumbar di Kabupaten Pasbar yang sudah direalisasikan yang diperjuangankan selama duduk di DPRD Sumbar.
Baca juga: Komisi IV DPRD Sumbar Inventarisir Perubahan dalam Ranperda RTRW Sumbar 2023-2043
Khusus di Kecamatan Sasak, proyek infrastruktur yang telah dikerjakan di antaranya pembangunan Jembatan Sasak yang menghubungkan Jorong Padang Halaban dengan Jorong Pasalamo-Jorong Pondok.
Kemudian, pembangunan Jembatan Banda Rantau Panjang yang menghubungkan Sasak dengan Maligi Sikilang.
Pembangunan Jembatan Panjang Maligi yang menghubungkan Jorong Pantai Indah dan Jorong Sukadamai, Sukajadi dan Padang Jaya.
Pembangunan Bangunan Penguatan Tebing Sungai Batang Maligi, Pembangunan Bangunan Penguatan Tebing Muaro Sasak dan pembangunan pemacah ombak (batu grip) di sepanjang Pantai Pasalamo dan Pondok.
Lalu, pembangunan bangunan Batu di Muaro Tanjung Jorong Pondok dan pembangunan seawall Muaro Suak di Nagari Maligi yang sedang berlangsung sampai sekarang ini. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bawaslu Pasbar Tetapkan 34 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon Panwascam Pilkada 2024
- Bupati dan Wabup Lepas 331 JCH Pasbar, Hamsuardi: Doakan Daerah Kita Terhindar dari Musibah
- Anggaran Perbaikan Rumah Rusak Berat Gempa Pasbar Telah Dicairkan Rp32,7 Miliar, Ini Penjelasannya
- Pilkada Pasbar 2024, Daliyus K Daftar ke Partai Gerindra untuk Posisi Bupati dan Wakil Bupati
- Risnawanto Tinjau Pembangunan Jalan di Ranah Batahan