Komisi IV DPRD Sumbar Inventarisir Perubahan dalam Ranperda RTRW Sumbar 2023-2043
PADANG (12/12/2023) - Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Zulkenedi Said pimpin rapat pembahasan persiapan substansi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043, Rabu.
"Kami ingin mendapatkan gambaran terkait dengan poin-poin yang berubah di dalam rencana Tata Ruang Wilayah kita yang lama dengan yang baru. Subtansinya apa yang mau diubah dan sebagainya," ungkap Zulkenedi.
Rapat yang digelar di ruang rapat Bamus DPRD Sumbar itu, dihadiri seluruh anggota Komisi IV DPRD Sumbar yang jadi leading sektor pembahasan. Juga dihadiri Asisten 1 Pemprov Sumbar beserta Dinas terkait.
"Hasil pembahasan berupa daftar inventaris masalah, nanti bisa dikonsultasikan ke Kemendagri sebelum masuk pembahasan di tingkat Pansus," ungkap Zulkenedi.
"Dengan begitu, Pansus Ranperda Perubahan RTRW bisa membahas lebih detail tentang subtansi permasalahan yang ada di dalam Ranperda ini," tambahnya.
Menurut Zulkenedi Said, pertemuan ini bertujuan agar Ranperda RTRW terjadi percepatan pembahasannya.
"Ranperda RTRW ini akan mengakomodir banyak kepentingan masyarakat, karena banyak lahan dan tempat tinggal masyarakat berada dalam kawasan hutan," ungkap dia. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya
- Komisi III DPRD Kepri Cari Tahu Kiat Pembangunan Infrastruktur ke DPRD Sumbar
- Sumbar Targetkan Indeks SAKIP Predikat A, Sekda: Patuhi 10 Rekomendasi Kemenpan RB
- DPRD Sumbar Tetapkan Pansus LKPj Tahun 2023 dan Tata Beracara BK, Ini Latar Belakangnya
- Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti Pelajari Hal Ini ke DPRD Sumbar