Komisi IV DPRD Sumbar Inventarisir Perubahan dalam Ranperda RTRW Sumbar 2023-2043

Kamis, 14 Desember 2023, 10:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Komisi IV DPRD Sumbar Inventarisir Perubahan dalam Ranperda RTRW Sumbar 2023-2043
"Saya berharap kita bisa memperjuangkan hak yang semestinya menjadi hak masyarakat dan terbebas dari kawasan hutan dengan bekerja sama antara tim Pansus RTRW bersama pihak eksekutif," ungkap Zulkenedi. (*)

PADANG (12/12/2023) - Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Zulkenedi Said pimpin rapat pembahasan persiapan substansi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043, Rabu.

"Kami ingin mendapatkan gambaran terkait dengan poin-poin yang berubah di dalam rencana Tata Ruang Wilayah kita yang lama dengan yang baru. Subtansinya apa yang mau diubah dan sebagainya," ungkap Zulkenedi.

Rapat yang digelar di ruang rapat Bamus DPRD Sumbar itu, dihadiri seluruh anggota Komisi IV DPRD Sumbar yang jadi leading sektor pembahasan. Juga dihadiri Asisten 1 Pemprov Sumbar beserta Dinas terkait.

"Hasil pembahasan berupa daftar inventaris masalah, nanti bisa dikonsultasikan ke Kemendagri sebelum masuk pembahasan di tingkat Pansus," ungkap Zulkenedi.

Baca juga: Pansus Libatkan Pemerintah, Akademisi dan Pemangku Kepentingan dalam Penyempurnaan Ranperda RTRW Sumbar 2023-20243

"Dengan begitu, Pansus Ranperda Perubahan RTRW bisa membahas lebih detail tentang subtansi permasalahan yang ada di dalam Ranperda ini," tambahnya.

Menurut Zulkenedi Said, pertemuan ini bertujuan agar Ranperda RTRW terjadi percepatan pembahasannya.

"Ranperda RTRW ini akan mengakomodir banyak kepentingan masyarakat, karena banyak lahan dan tempat tinggal masyarakat berada dalam kawasan hutan," ungkap dia. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: