Sediakan Layanan Ramah Disabilitas, Lapas Suliki Raih Penghargaan dari Menkumham
PADANG (7/11/2023) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tetapkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki sebagai Unit kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023.
Penghargaan Menkumham ini diberikan berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia No: M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023 tertanggal 6 November 2023. Penghargaan ini ditandatangani Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra atas nama Menkumham.
"Alhamdulillah, ini kerjasama rekan-rekan pegawai Lapas Suliki, dalam membantu pemenuhan syarat-syarat, karenanya kita bisa masuk Predikat Nasional UPT Berbasis HAM," ucap Kames usai menerima penghargaan di Padang, Senin.
Penghargaan ini diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto di aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.
Baca juga: Kamesworo: Implementasi Program Lapas Berbasis Pesantren akan Dioptimalkan di Tahun 2024
Penghargaan ini, merupakan bagian dari peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 Tahun 2023.
Penghargaan ini diterima Lapas Suliki, karena menyediakan pelayanan fasilitas yang ramah kaum disabilitas. (*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PDIP Sumbar Usulkan Safni dan Ahlul Badrito Resha di Pilkada Limapuluh Kota 2024, Koalisi dengan PKS dan Hanura
- HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan
- DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar
- Ruang Kerja Representatif Diperlukan Badan Kehormatan DPRD
- Satsabhara Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Insidentil di Lapas Suliki
Baznas Agam Salurkan Rp1,961 Miliar ZIS, Ini Peruntukannya
Kabar Daerah - 03 Desember 2024
PILKADA PESSEL 2024: HJ-RI Menang, RA-Nasta Tumbang
Kabar Daerah - 03 Desember 2024