Sediakan Layanan Ramah Disabilitas, Lapas Suliki Raih Penghargaan dari Menkumham

Selasa, 07 November 2023, 01:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Lima Puluh Kota
Sediakan Layanan Ramah Disabilitas, Lapas Suliki Raih Penghargaan dari Menkumham
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto serahkan penghargaan dari Menkumham pada Kalapas Suliki, Kamesworo di Padang, Senin. (humas)

PADANG (7/11/2023) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tetapkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki sebagai Unit kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023.

Penghargaan Menkumham ini diberikan berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia No: M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023 tertanggal 6 November 2023. Penghargaan ini ditandatangani Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra atas nama Menkumham.

"Alhamdulillah, ini kerjasama rekan-rekan pegawai Lapas Suliki, dalam membantu pemenuhan syarat-syarat, karenanya kita bisa masuk Predikat Nasional UPT Berbasis HAM," ucap Kames usai menerima penghargaan di Padang, Senin.

Penghargaan ini diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto di aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.

Baca juga: Kamesworo: Implementasi Program Lapas Berbasis Pesantren akan Dioptimalkan di Tahun 2024

Penghargaan ini, merupakan bagian dari peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 Tahun 2023.

Penghargaan ini diterima Lapas Suliki, karena menyediakan pelayanan fasilitas yang ramah kaum disabilitas. (*)

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: