Ranperda Pengelolaan Sampah, Zulkenedi: Pembahasan Masih Mendudukan Payung Hukum

Kamis, 11 Januari 2024, 08:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Ranperda Pengelolaan Sampah, Zulkenedi: Pembahasan Masih Mendudukan Payung Hukum
Mitra kerja yang dihadirkan Komisi IV DPRD Sumbar dalam pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah di ruang rapat kantor DPRD Sumbar, Rabu. (humas)

"Saya berharap, masyarakat sudah bisa memilah, mana sampah yang bisa didaur ulang dan yang tidak bisa didaur ulang sejak dari rumah tangga," terangnya.

"Agar, para pangangkut sampah tidak kesulitan dalam proses penjemputan sampah tersebut. Misalnya, bila sampah yang tidak bisa didaur ulang, kemas lah secara baik agar saat proses pengangkutannya mudah," tandasnya. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: