Ranperda Pengelolaan Sampah, Zulkenedi: Pembahasan Masih Mendudukan Payung Hukum
"Saya berharap, masyarakat sudah bisa memilah, mana sampah yang bisa didaur ulang dan yang tidak bisa didaur ulang sejak dari rumah tangga," terangnya.
"Agar, para pangangkut sampah tidak kesulitan dalam proses penjemputan sampah tersebut. Misalnya, bila sampah yang tidak bisa didaur ulang, kemas lah secara baik agar saat proses pengangkutannya mudah," tandasnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Koordinasi BK dan Fraksi Tentukan Keberhasilan Penegakan Tatib dan Kode Etik DPRD
- 1.260 PPPK Formasi 2023 Dilantik, Mahyeldi: Sempurnakan Niat dalam Bekerja
- Tak Serahkan LHKPN, Ory: Nama Legislator Terpilih Tak Diusulkan dalam Daftar yang Dilantik
- Bulan Sabit Merah UEA akan Bantu Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Ini Harapan Gubernur
- 65 Anggota DPRD Sumbar Ikuti Bimtek, Bahas Tugas Legislasi Jelang Akhir Masa Jabatan
Marfendi: Antisipasi Stunting Sejak Dini
Kabar Daerah - 29 Mei 2024