65 Anggota DPRD Sumbar Ikuti Bimtek, Bahas Tugas Legislasi Jelang Akhir Masa Jabatan

Minggu, 26 Mei 2024, 22:38 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
65 Anggota DPRD Sumbar Ikuti Bimtek, Bahas Tugas Legislasi Jelang Akhir Masa Jabatan
Ketua DPRD Sumbar, Supardi dan pemateri Bimtek dari Universitas Respati, foto bersama usai pembukaan Bimtek di Jakarta, Rabu. (humas)

JAKARTA (26/5/2024) - Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, hingga akhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir, masih ada sejumlah agenda strategis sesuai dengan kewenangan dan tugas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang harus diselesaikan.

Tidak hanya menyelesaikan Ranperda yang tersisa, namun juga menuntaskan penyusunan komposisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS tahun 2024.

"Pekerjaan-pekerjaan itu hendaknya dituntaskan dengan semangat pengabdian, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas," kata Supardi.

Hal itu dikatakan Supardi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Sumbar, Rabu (22/5) di Jakarta. Bimtek tersebut digelar 22-25 Mai 2024, bekerjasama dengan Universitas Respati Indonesia.

Baca juga: Ketua Sementara DPRD Sumbar Hadiri Jamuan Makan Malam untuk Kajati Sumbar di Istana Gubernuran

Bimtek ini diikuti 65 anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar). Dalam kesempatan itu, mereka berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa, hingga akhir masa jabatan periode 2019-2024 berakhir, tanggal 28 Agustus 2024 mendatang.

Adapun sejumlah pekerjaan yang tersisa itu adalah, membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 hingga menuntaskan pembahasan sejumlah Ranperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Dia mengatakan ketika masa peralihan anggota DPRD Sumbar 2019-2024 ke 2024-2029, akan melalui sejumlah proses seperti pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga menentukan pimpinan definitif.

Jadi, agenda strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat dan daerah harus disegerakan.

Baca juga: 65 Anggota DPRD Sumbar 2024-2029 Gelar Silaturahmi usai Dilantik, Persiapkan Pembentukan Fraksi dan AKD

Dilanjutkannya, dalam penyusunan KUA-PPAS sebagai rujukan APBD, juga memiliki mekanisme yang harus jadi pertimbangan, salah satunya yang berhubungan dengan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: