65 Anggota DPRD Sumbar Ikuti Bimtek, Bahas Tugas Legislasi Jelang Akhir Masa Jabatan
JAKARTA (26/5/2024) - Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, hingga akhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir, masih ada sejumlah agenda strategis sesuai dengan kewenangan dan tugas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang harus diselesaikan.
Tidak hanya menyelesaikan Ranperda yang tersisa, namun juga menuntaskan penyusunan komposisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS tahun 2024.
"Pekerjaan-pekerjaan itu hendaknya dituntaskan dengan semangat pengabdian, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas," kata Supardi.
Hal itu dikatakan Supardi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Sumbar, Rabu (22/5) di Jakarta. Bimtek tersebut digelar 22-25 Mai 2024, bekerjasama dengan Universitas Respati Indonesia.
Baca juga: Ketua Sementara DPRD Sumbar Hadiri Jamuan Makan Malam untuk Kajati Sumbar di Istana Gubernuran
Bimtek ini diikuti 65 anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar). Dalam kesempatan itu, mereka berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa, hingga akhir masa jabatan periode 2019-2024 berakhir, tanggal 28 Agustus 2024 mendatang.
Adapun sejumlah pekerjaan yang tersisa itu adalah, membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 hingga menuntaskan pembahasan sejumlah Ranperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Dia mengatakan ketika masa peralihan anggota DPRD Sumbar 2019-2024 ke 2024-2029, akan melalui sejumlah proses seperti pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga menentukan pimpinan definitif.
Jadi, agenda strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat dan daerah harus disegerakan.
Dilanjutkannya, dalam penyusunan KUA-PPAS sebagai rujukan APBD, juga memiliki mekanisme yang harus jadi pertimbangan, salah satunya yang berhubungan dengan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Kabar Daerah - 12 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 11 September 2024