Nyali PKS Bertarung jadi Wali Kota di Pilkada Bukittinggi jadi Gunjingan, Ini Penjelasan Marfendi
![Nyali PKS Bertarung jadi Wali Kota di Pilkada Bukittinggi jadi Gunjingan, Ini Penjelasan...](https://valoranews.com/photos/berita/berita-nyali-pks-bertarung-jadi-wali-kota-di-pilkada-bukittinggi-jadi-gunjingan-ini-penjelasan-valoranews-280524113854.jpeg)
BUKITTINGGI (28/5/2024) - Keputusan politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukittinggi dalam menghadapi pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 ini, didasarkan pada perhitungan dengan menggunakan cara-cara ilmiah.
"PKS akan melakukan survei, terkait kelayakan tokoh yang telah dimunculkan ke publik sebagai calon kepala daerah. Dari survei itu, akan terbaca, menurut masyarakat, tokoh dari PKS itu pantasnya jadi nomor 1, nomor 2 atau tidak pantas diajukan," ungkap Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Bukittinggi, Marfendi, Selasa.
Hal itu disampaikan Marfendi, menjawab opini yang berkembang di masyarakat, yang meragukan nyali PKS bertarung sebagai wali kota di Pilkada Serentak 2024, yang pencoblosannya akan digelar 27 November 2024 nanti.
Nyali PKS untuk bertarung sebagai orang nomor 1 ini jadi pergunjingan, seiring keberhasilan PKS memenangi Pemilu 2024 di Bukittinggi.
PKS meraih 5 kursi parlemen dari 3 daerah pemilihan (Dapil) di Bukittinggi. Lima kursi ini setara dengan 13.071 suara masyarakat, dari 95.068 orang pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Dengan perolehan 5 kursi ini, PKS telah memenuhi syarat pencalonan sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Ayat (1) UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.
Dalam beleid ini disebutkan, setiap partai politik atau gabungan partai, harus memenuhi ambang batas pencalonan kepala daerah, sedikitnya 20 persen jumlah kursi DPRD atau 25 persen akumulasi suara sah Pemilu 2024.
Diketahui, calon tunggal PKS Bukittinggi untuk bertarung sebagai orang nomor 1 di Pilkada serentak 2024 nanti, yakni petahana wakil wali kota, Marfendi.
"PKS Bukittinggi telah mendeklarasikan secara terbuka Marfendi sebagai calon wali kota, melalui penayangan bilboard dan baliho di berbagai sudut kota," terangnya melalui percakapan telepon.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Wawako Bukittinggi Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS 2025 dan Perubahan KUA PPAS 2024, Defisit masih Mewarnai
- Bukittinggi Gelar Lomba Cipta B2SA dan Masak Ikan, Pesertanya utusan PKK Kelurahan
- PKS Sumbar: Pasangan Ramlan Nurmatias-Ibnu Azis Tinggal Menunggu Jadwal Pendaftaran ke KPU Bukittinggi
- Silaturahmi dengan JMSI dan PJS Bukittinggi, Ini Harapan Wawako Bukittinggi
- Pemko dan DPRD Bukittinggi akan Perbaiki 87 Rumah Warga, Dananya Rp2,808 Miliar