Tahun 2023, Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2918 Warga Ditanggung APBD Bukittinggi
Tahun 2023, Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2918 Warga Ditanggung APBD Bukittinggi
BUKTTINGGI (7/1/2023) - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar sepanjang tahun 2023, realisasikan anggaran untuk menanggung iuran BJS Ketenagakerjaan 2918 warga kota.
Jenis iuran yang ditanggung, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 dan atau terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Iuran JKM yang ditanggung anggaran sebesar Rp6.800,- per orang per bulan dan JKK sebesar Rp10 ribu per orang per bulan," ungkap Erman Safar.
Baca juga: Tabungan Utsman, Penyelamat Pedagang dari Rentenir
Jenis dan iuran program jaminan sosial yang diberikan bagi setiap pekerja bukan penerima upah dan merupakan pekerja rentan.
Jaminan kematian yang dapat diterima peserta JKM karena sakit, sebesar Rp42 juta.
Sedangkan pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja diberi jaminan 48 kali upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Anak dari peserta JKM yang masih ada di bangku pendidikan, akan mendapatkan beasiswa hingga Rp174 juta untuk 2 orang anak.
Baca juga: Erman Safar Pastikan akan Tetap Urus Orang Susah Jika Terpilih di Periode Kedua
Rinciannya, pendidikan taman kanak-kanak sampai dengan SD Rp1,5 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan selama 8 tahun.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024