Tahun 2023, Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2918 Warga Ditanggung APBD Bukittinggi

Minggu, 07 Januari 2024, 13:45 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Tahun 2023, Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2918 Warga Ditanggung APBD Bukittinggi
Ilustrasi.

Pendidikan SMP/sederajat Rp2 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan 3 tahun.

Pendidikan SMA/sederajat Rp 3 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan 3 tahun.

Pendidikan tinggi paling tinggi S1 Rp 12 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan 5 tahun.

Baca juga: Indeks SPM Pendidikan Bukittingi Tertinggi di Sumbar

Cara Daftar Peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan

Bukan Penerima Upah (BPU) adalah satu dari empat jenis kepesertaan yang dikategorikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Istilah ini mengacu pada orang perorangan yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan

Nah, supaya selalu terjamin secara finansial biarpun berstatus sebagai pekerja lepas, saatnya mendaftarkan diri sebagai peserta BPU.

Tidak perlu repot-repot ke kantor cabang, sebab, kamu bisa melakukan pendaftaran secara online cukup bermodalkan handphone yang dimiliki. Tentunya yang memiliki paket data agar bisa terkoneksi dengan internet.

Tahapan pendaftarannya seperti berikut ini:

  1. Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih Buat Akun.
  3. Isilah data kewarganegaraan, selanjutnya pilih Belum, Daftar Sebagai Peserta pada laman berikutnya.
  4. Kemudian, pilih jenis kepesertaan kamu, yaitu Bukan Penerima Upah (BPU), lalu bacalah Syarat & Ketentuan Pendaftaran BPU dan klik Saya Setuju.
  5. Isilah data diri kamu sesuai kolom yang tersedia: NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Alamat sesuai KTP, dan Kode Pos, lalu klik Selanjutnya.
  6. Pilih Program (klik JKK, JKM, JHT), Nominal iuran tiap bulan (sesuai kemampuan), Periode pembayaran iuran (sesuai keinginanmu), dan Kantor Cabang sesuai domisili kamu. Kemudian, klik Selanjutnya.
  7. Setelah itu, isilah detail pekerjaanmu; mulai dari lokasi bekerja, jenis pekerjaan pertama (Mitra Ojol), dan jenis pekerjaan kedua (bila ada). Lalu, klik Selanjutnya.
  8. Masukkan nomor ponsel kamu dan klik Selanjutnya.
  9. Masukkan Kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponselmu pada kolom yang tersedia, kemudian klik Selanjutnya.
  10. Periksa ulang semua data diri yang sudah kamu lengkapi, kemudian lakukan pembayaran iuran sesuai dengan nominal yang tertera.
  11. Transaksi ini bisa kamu lakukan melalui teller atau ATM bank, gerai Indomaret atau Alfa group, dan Tokopedia.

Demikian cara mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori BPU. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: