Jualan Cupcake Sehari Cuan Rp500 Ribu! Simak Rincian Modal Usahanya
TAHUN 2023 siapa sih yang tidak suka dengan cupcake? Apalagi sekarang ada begitu banyak variasi bentuk, rasa, dan jenisnya.
Sehingga citranya di depan para pecinta kuliner manis tidak pernah luntur. Menariknya, di tahun sekarang banyak orang yang membuat variasi cupcake ini menjadi lebih imut dan terlihat lezat.
Seperti yang kamu tahu, usaha jualan cupcake ini bukan hanya tentang menciptakan kue, melainkan tentang membawa kebahagiaan dalam setiap cupcake.
Di mana dengan cita rasa yang lezat, desain yang kreatif, dan inovasi dalam pemasaran, bisnis ini memiliki potensi besar untuk merajut kisah manis kesuksesan di dunia kuliner.
Baca juga: 5 Ide Bisnis Kuliner Paling Laris di Tahun 2024, Cuan Rp700 Ribu/hari!
Kerennya lagi memulai bisnis jualan cupcake tidak memerlukan modal yang besar. Dengan peralatan dapur yang sederhana dan bahan-bahan yang terjangkau, kamu sudah dapat memulai bisnis ini dari rumah.
Sehingga ini menjadi sebuah peluang besar untuk para pebisnis pemula yang ingin terjun dalam dunia kuliner.
Apalagi sekarang banyak orang yang memilik cupcake sebagai hadiah yang manis. Saat berjualan cupcake, kamu dapat memanfaatkan tren paket hadiah yang cantik dan eksklusif.
Alhasil kue ini bisa menjadi solusi yang unik untuk perayaan atau ungkapan kasih sayang. Kemasan yang indah dan personalisasi dapat meningkatkan daya tarik bisnis ini sebagai pilihan hadiah.
Baca juga: Modal Rp500 Ribu Emang Bisa Sukses? Cobain 7 Ide Usaha Ini
Jadi upayakan kamu menghadirkan cupcake dengan kemasan semenarik mungkin. Bagi kamu yang tertarik untuk mencobanya, bisa baca artikel ini hingga selesai.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024