Jualan Cupcake Sehari Cuan Rp500 Ribu! Simak Rincian Modal Usahanya
Agar bisa tahu berapa rincian modal usaha jualan cupcake ini, terutama bagi pemula.
Rincian Modal Usaha Jualan Cupcake
Cupcake merupakan salah satu produk yang sangat fleksibel dalam penjualannya. Bisa dijual secara online, melalui kios di acara pasar, atau bahkan melalui kerjasama dengan kafe atau restoran lokal.
Dengan kehadiran digital, bisnis ini dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Kamu bisa memajang atau memasarkan produkmu di acara pameran atau acara lainnya.
Baca juga: 5 Ide Jualan Makanan Simple 2024! Modal Rp100 Ribu, Untung Jutaan Rupiah
Agar kamu tidak bingung, berikut ini gambaran modal yang sudah dirangkum ValoraNews.com dari kanal Youtube Bahas Bisnis.
- Bahan baku Rp2 juta
- Listrik & air Rp350 ribu
- Mixer & pengukus Rp900 ribu
- Plastik banner Rp100 ribu
- Biaya operasional lainnya Rp200 ribu
Jika ditotalkan seluruhnya, kamu butuh modal awal sebagai pemula dalam berjualan cup cake yaitu sekitar Rp3.550.000.
Sementara untuk kursi, meja, booth lainnya kamu bisa menggunakan peralatan yang ada di rumah terlebih dahulu.
Karena sebagai pemula, terlebih untuk meminimalisir kerugian akan lebih bagus menghemat pengeluaran. Namun, jika nantinya sudah berkembang baik, baru kamu bisa tambah secara perlahan.
Sembari mempelajari lebih dalam lagi tentang bisnis yang kamu jalani tersebut. Semakin banyak belajar, maka akan semakin bagus untuk perkembangan bisnismu.
Dari modal yang sudah dikeluarkan anggaplah dalam satu hari kamu bisa menjual 50 cake seharga Rp10 ribu. Maka penghasilan harianmu bisa capai angka Rp500.000.
Jika konsisten dalam waktu 1 minggu kamu sudah bisa balik modal!. Menarik sekali bukan! Bila dikalikan 30 hari, maka penghasilanmu bisa di angka Rp15 juta. Wow bombastis sekali bukan!
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024