BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di 5 Nagari se-Kecamatan Lubuk Basung, Ini Manfaat jadi Peserta

Kamis, 16 November 2023, 06:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di 5 Nagari se-Kecamatan Lubuk Basung, Ini Manfaat jadi...
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung, Wira Legawa saat sosialisasi di salah satu nagari di kecamatan Lubuk Basung. (humas)

Sedangkan untuk pekerja Bukan Penerima Upah dapat mendaftarkan diri secara mandiri cukup dengan berkas fotocopy KTP, nomor HP dan menyampaikan bidang pekerjaannya.

Adapun nilai iuran untuk peserta BPU adalah minimal Rp16.800 per bulan per orang dengan batasan usia minimal 15 tahun dan maksimal dibawah 65 tahun.

"Diharapkan atas terlaksananya kegaitan sosialisasi bersama Wali Nagari ini mendapatkan atensi yang lebih dari peserta sosialisasi," ungkap dia.

"Selanjutnya, dapat menyampaikan informasi ini kepada keluarga, kerabat dan orang-orang disekitar akan adanya BPJS Ketenagakerjaan guna perlindungan bagi seluruh pekerja," harap Wira. (*)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: