Sulap Modal Rp2 Juta Menjadi Rp10 Juta! Simak 3 Peluang Usaha Anak Muda Ini
Buat kamu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam merawat kendaraan, baik itu motor maupun mobil. Ide bisnis jasa service kendaraan ini dapat memanfaatkan keahlianmu tersebut.
Kamu bisa tawarkan berbagai layanan perawatan, mulai dari ganti oli, tune up, hingga perbaikan ringan. Di mana keuntungan kamu datang dari dua sumber utama: biaya jasa perbaikan dan penjualan suku cadang.
Misalnya, dengan memperbaiki kendaraan dan menjual suku cadang, kamu bisa menghasilkan hingga Rp500 ribu per kendaraan. Dengan demikian, dalam sebulan, kamu bisa mencapai penghasilan yang signifikan.
Baca juga: Tips Memilih Bisnis Franchise yang Tepat, Dijamin Anti Rugi!
2. Jasa Trainer Fitness (Berbagi Kepahaman akan Kesehatan)
Salah satu peluang bisnis yang menjanjikan adalah menjadi seorang trainer fitness. Kamu bisa membantu individu mencapai tujuan kesehatan mereka.
Kemudian mengawasi program latihan mereka, memberikan nasehat, dan membimbing mereka menuju kebugaran yang diinginkan. Dalam bisnis ini, kamu dapat memasang tarif bulanan per klien.
Sehingga penghasilan kamu akan bergantung pada jumlah klien yang dilayani. Contohnya, seorang pelatih fitness dapat menghasilkan hingga Rp30 juta per bulan.
Selain itu, kamu dapat memperluas pendapatan dengan menjual makanan sehat atau suplemen kepada klienmu. Dengan begitu sumber penghasilanmu tidak hanya datang dari profesi sebagai pelatih saja.
Tapi juga bisa dapat dari menjual makanan atau suplemen kesehatan juga. Sehingga sumber penghasilanmu bisa jadi dua loh ya!
3. Tour & Travel Wisata (Menjelajah Dunia dan Mendapatkan Keuntungan)
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024