Larangan Berjualan di Social Commerce, Nevi: Potensi Hambat UMKM secara tak Sengaja

Kamis, 02 November 2023, 10:25 WIB | Bisnis | Kota Bukittinggi
Larangan Berjualan di Social Commerce, Nevi: Potensi Hambat UMKM secara tak Sengaja
Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina memberikan apresiasi pada pelaku UMKM yang mengikuti pelatihan tentang membangun merek dan meningkatkan kualitas produk di Bukittinggi, kemarin.

BUKITTINGGI (2/11/2023) - Anggota Komisi VI DPR RI asal Sumatera Barat, Nevi Zuarina menggaris bawahi pentingnya kreativitas dan inovasi, dalam mengembangkan bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"UMKM yang serius dan tekun dalam usahanya pasti dapat meraih kesuksesan," ungkap Nevi Zuairina saat membuka pelatihan UMKM di Istana Bung Hatta, Bukittinggi.

Pelatihan ini diikuti 100 peserta dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Pelatihan ini berlangsung sehari penuh.

Pelatihan UMKM ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan pada pelaku UMKM dalam membangun merek dan meningkatkan kualitas produk mereka.

Baca juga: NAGARI SAGO SALIDO Gelar Pelatihan Aplikasi Canva ke UMKM

Acara ini merupakan hasil kerjasama dengan Konsultan Bisnis Berdaya ID serta mitra perusahaan BUMN di Indonesia seperti Pertamina, BNI dan Hutama Karya (HK).

Dikatakan Nevi, saat ini tantangan yang dihadapi UMKM tidak hanya terbatas di Sumatera Barat, melainkan juga di seluruh Indonesia.

Kendala-kendala seperti kurangnya pendampingan, akses keuangan, promosi, infrastruktur, regulasi, birokrasi, teknologi dan keterampilan, jadi faktor yang perlu diatasi untuk mendukung perkembangan UMKM.

Selain membahas masalah pendampingan UMKM, Anggota Badan Anggaran DPR RI ini juga menyoroti larangan penjualan produk melalui marketplace TikTokShop, berdasarkan Permendag No 31 Tahun 2023.

Baca juga: 8 Rekomendasi Produk UMKM Paling Banyak Diminati! Cocok Untuk Ide Usaha di Rumah

Termasuk, Pasal 21 dalam Permendag tersebut yang mengatur kewajiban model media sosial dalam social-commerce.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: