Larangan Berjualan di Social Commerce, Nevi: Potensi Hambat UMKM secara tak Sengaja
BUKITTINGGI (2/11/2023) - Anggota Komisi VI DPR RI asal Sumatera Barat, Nevi Zuarina menggaris bawahi pentingnya kreativitas dan inovasi, dalam mengembangkan bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"UMKM yang serius dan tekun dalam usahanya pasti dapat meraih kesuksesan," ungkap Nevi Zuairina saat membuka pelatihan UMKM di Istana Bung Hatta, Bukittinggi.
Pelatihan ini diikuti 100 peserta dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Pelatihan ini berlangsung sehari penuh.
Pelatihan UMKM ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan pada pelaku UMKM dalam membangun merek dan meningkatkan kualitas produk mereka.
Baca juga: NAGARI SAGO SALIDO Gelar Pelatihan Aplikasi Canva ke UMKM
Acara ini merupakan hasil kerjasama dengan Konsultan Bisnis Berdaya ID serta mitra perusahaan BUMN di Indonesia seperti Pertamina, BNI dan Hutama Karya (HK).
Dikatakan Nevi, saat ini tantangan yang dihadapi UMKM tidak hanya terbatas di Sumatera Barat, melainkan juga di seluruh Indonesia.
Kendala-kendala seperti kurangnya pendampingan, akses keuangan, promosi, infrastruktur, regulasi, birokrasi, teknologi dan keterampilan, jadi faktor yang perlu diatasi untuk mendukung perkembangan UMKM.
Selain membahas masalah pendampingan UMKM, Anggota Badan Anggaran DPR RI ini juga menyoroti larangan penjualan produk melalui marketplace TikTokShop, berdasarkan Permendag No 31 Tahun 2023.
Baca juga: 8 Rekomendasi Produk UMKM Paling Banyak Diminati! Cocok Untuk Ide Usaha di Rumah
Termasuk, Pasal 21 dalam Permendag tersebut yang mengatur kewajiban model media sosial dalam social-commerce.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi
- Seminggu Liburan Idul Fitri 1445 H, Bukittinggi Raup PAD Rp2,2 Miliar
- Ini Lokasi Parkir Tambahan di Bukittinggi di Libur Idul Fitri 1445 H, Tarif Segini
- BPRS Jam Gadang Raih TOP BUMD Golden Trophy 2024, Erman Safar Raih TOP Pembina
- BMT Ar Raudhah Gelar RAT Tahun Buku 2023, Ini Permintaan Kadis Koperasi
Sumbar Gagas Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya
Bisnis - 01 Mei 2024
33 Kelompok Peternak di Agam Dapat Bantuan, Ini Rinciannya
Bisnis - 23 April 2024