Larangan Berjualan di Social Commerce, Nevi: Potensi Hambat UMKM secara tak Sengaja
Ia menekankan, aturan ini melarang transaksi jual beli melalui media sosial, yang seharusnya mendapat perhatian lebih serius.
Nevi mengungkapkan keprihatinannya, terkait ketentuan-ketentuan dalam regulasi ini yang mungkin berdampak negatif pada UMKM, terutama dalam hal penjualan produk impor.
"Saya meminta agar pemerintah merenungkan kembali aturan-aturan ini dan tidak menghambat perkembangan UMKM secara tidak sengaja," terangnya.
Baca juga: Tim PKM-MNM Unand Latih Warga Dua Desa di Mentawai Pengolahan Pisang dan Talas
"Semua pihak, diharapkan dapat bekerjasama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan UMKM di Indonesia," tutup Nevi. (*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Minta TPID Pantau Harga Sembako Tetap Terjangkau
- 120 Pelaku UMKM Bukittinggi Ikuti Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy
- Masuk 8 Besar, Kementrian Investasi Lakukan Uji Petik ke DPMTSP Bukittinggi
- IRTP Bukittinggi Ikuti Bimtek Standar Mutu dan Higenis Produk Makanan
- 76 Pemuda Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Ini Harapan Gubernur