Ini Lima Anggota KPU Padang Panjang dan Pariaman Terpilih Periode 2023-2028 serta PAW 14 Komisioner
"Tanpa tafsir lain dan seragam, karena kita tersebar di seluruh wilayah Indonesia, jangan sampai tidak memberikan layanan yang tidak standar pada masing-masing (peserta pemilu dan pemilih)," tegas Hasyim.
Hasyim menambahkan, penting juga jajaran yang dilantik, wajib memedomani undang-undang terutama Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta berbagai macam Peraturan KPU sebagai pegangan menjalankan tugas-tugas. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi Paparkan Beda Fasilitas Antisipasi Bencana di Gunung Marapi Sumbar dan Merapi Yogyakarta ke Komisi V DPR RI
- Galodo Sumbar, Jusuf Kalla: Jika Kurang, Tambahan Relawan PMI Siap Siaga
- Ini Tahapan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional, Provinsi dan Kabupaten Kota
- Pembicaraan Ganti Rugi Exit Tol Tarok City masih belum Rampung, Anggaran Tersedia dengan Skema BKK
- Milad ke-22 PKS, Mahyeldi Bicara Kekompakannya dengan Wagub Membalas Video Viral Garin jadi Kepala Daerah