583 Peserta Seleksi PPPK Riau Layangkan Sanggahan, Ini Rinciannya

Senin, 23 Oktober 2023, 12:04 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Riau
583 Peserta Seleksi PPPK Riau Layangkan Sanggahan, Ini Rinciannya
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan

PEKANBARU (23/10/2023) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan ungkapkan, sebanyak 583 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau layangkan sanggahan.

Mereka merupakan bagian dari peserta yang tidak lulus seleksi administrasi lalu memasukan sanggahan sampai ditutupnya tahapan itu, Sabtu (23/10/2023). Diketahui, jumlah pelamar PPPK sebanyak 1.699 orang.

"Ada 583 pelamar PPPK Pemprov Riau yang melakukan sanggahan sampai ditutup masa sanggahan," kata Ikhwan Ridwan, Senin (23/10/2023).

Diketahui, peserta PPPK Pemprov Riau tahun 2023 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan melakukan sanggahan selama tiga hari mulai tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023.

Baca juga: Pengumuman Formasi PPPK Riau Tahun 2024 Ditunda

Ikhwan merincikan, sebanyak 583 pelamar PPPK yang melakukan sanggahan di antaranya, tenaga guru sebanyak 247 orang, tenaga kesehatan 58 orang dan tenaga teknis lainnya 278 orang.

"Tahap selanjutnya, kita menjawab sanggahan. Itu sudah mulai kita lakukan tanggal 19 Oktober dan hari ini terakhir jawab masa sanggahan. Kemudian, pengumuman masa sanggahan mulai tanggal 22-28 Oktober," terangnya.

Diketahui, ketentuan dalam masa sanggah pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Dari total 6.609 pelamar PPPK Pemprov Riau yang mengirimkan berkas untuk tiga formasi jabatan, yakni tenaga teknis, kesehatan dan guru, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 4.910 orang.

Baca juga: Pasbar masih Butuh 800 Guru

Untuk pelamar tenaga kesehatan sebanyak 831 orang dan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi 727 orang.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: