Tim Gabungan Satpol PP Pekanbaru Gelar Operasi Penertiban Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Lokasi Incaran

Sabtu, 30 September 2023, 10:15 WIB | Kabar Daerah | Kota Pekanbaru
Tim Gabungan Satpol PP Pekanbaru Gelar Operasi Penertiban Pembuang Sampah Sembarangan,...
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

PEKANBARU (29/9/2023) - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengungkapkan, Pemko Pekanbaru akan melibatkan TNI-Polri, DLHK dan Dinsos dalam Operasi Penegakan Perda No 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Operasi yang dimulai Jumat dan akan berlangsung hingga satu pekan itu, merupakan patroli dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Oleh karena itu, untuk menegaskan penindakan, maka warga yang terjaring dalam operasi akan dikenakan sanksi berupa teguran dan peringatan, sanksi denda hingga Tipiring (tindak pidana ringan).

"Besaran denda disesuaikan dengan berat pelanggarannya. Kemudian, jika pelanggaran cukup besar, bisa kita proses untuk kasus Tipiring," jelasnya, Jumat.

Baca juga: Nongkrong Hingga Larut Malam dengan Teman Pria di Taplau dan Pedistrian Khatib, 7 Perempuan Diamankan

Ia berharap, operasi penegakan Perda ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga kebersihan dan keindahan Kota Pekanbaru selalu terjaga.

Dikatakan, operasi ini akan berpatroli di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tersebar di Kota Pekanbaru.

Sasarannya adalah perorangan, organsiasi, instansi swasta maupun pemerintah yang kedapatan membuang sampah di TPS ilegal atau tidak sesuai jam dan lokasinya.

"Siapa saja yang dalam patroli kita temui membuang sampah tidak sesuai aturan yang berlaku pada Perda, maka akan kita kenakan sanksi mulai dari teguran, tindakan, denda hingga tipiring," jelasnya. (*)

Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Satpol PP Sangat Dibutuhkan Jaga Ketertiban Umum

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: