Nasrullah: Libatkan Bawaslu di Pokja Pencalonan Pilkada

Senin, 20 April 2015, 22:30 WIB | News | Nasional
Nasrullah: Libatkan Bawaslu di Pokja Pencalonan Pilkada
Ilustrasi.

VALORAnews - Komisioner Bawaslu, Nasrullah meminta KPU, untuk membuka akses informasi dan melibatkan Bawaslu/Panwaslu dalam tahap pencalonan.

"Libatkan Bawaslu dalam pokja pencalonan. Semakin banyak yang terlibat pada tahap pencalonan maka semakin kecil potensi penyimpangan yang terjadi," ujar Nasrullah saat Bimbingan Teknis Pilkada untuk regional Sumatera di Bukittinggi, Senin (20/4/2015). Bimtek ini diikuti penyelenggara (KPU dan Bawaslu) pemilihan kepala daerah (pilkada).

Pelibatan Bawaslu/Panwaslu, kata Nasrullah, dapat dilakukan pada semua tahapan pencalonan mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, verifikasi faktual untuk dukungan perseorangan dan penetapan pasangan calon.

"Nantinya dalam setiap rangkaian kegiatan itu buatkan berita acaranya bahwa telah dilakukan pengawasan oleh Bawaslu/Panwaslu. Kalau terjadi apa-apa yang bertanggung jawab terhadap proses itu bukan hanya KPU tapi pengawas juga," ujar Nasrullah sebagaiman siaran pers beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai

Sementara Wahyudi dari KPK menyatakan, pihaknya akan menerbitkan surat edaran yang akan menjadi acuan bagi pasangan calon untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Jika pengisian LHKPN tersebut telah sesuai standar yang ditetapkan KPK, maka tanda terima LHKPN tersebut dapat diserahkan kepada bakal pasangan calon. Tanda terima itulah nanti yang menjadi salah satu syarat untuk mendaftar sebagai pasangan calon ke KPU. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: