JPU Kejari Pasaman Barat Siapkan Surat Dakwaan Tersangka Perdagangan Orang

Rabu, 13 September 2023, 14:46 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
JPU Kejari Pasaman Barat Siapkan Surat Dakwaan Tersangka Perdagangan Orang
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra mengungkapkan, jaksa penuntut umum (JPU) tengah menyiapkan surat dakwaan terhadap tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Harry Aidil Putra

Kemudian, korban juga mengalami pemotongan gaji sebesar BND 450 dengan alasan untuk mengganti biaya tiket keberangkatannya dari Indonesia menuju Brunei Darussalam.

Ia menjelaskan, untuk standar gaji di Brunei Darussalam untuk sektor berbadan hukum berdasarkan standar pemberian kerja dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Brunei Darussalam adalah BND 550.

Selama bekerja di Brunei Darussalam, korban bekerja selama 10 jam setiap hari tanpa adanya pengaturan jam istirahat dan bekerja selama enam hari dalam seminggu.

"Tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp1 juta untuk setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berhasil ditempatkan olehnya di luar negeri," jelasnya. (*)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: