Bisnis UMKM Sering Gagal, Apa Penyebabnya? Begini Solusinya Bisa Cuan Jutaan Rupiah!
BANYAK pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mengalami kegagalan, hingga mengalami kerugian. Ternyata tidak sedikit yang tidak paham apa penyebab dan solusi dari permasalahannya.
Dilansir dari kanal Youtube Ngomongin Uang, sebetulnya pelaku UMKM merupakan salah satu bentuk pahlawan Indonesia dalam meningkatkan pergerakkan perekonomian.
Karena menurut data dari Kementrian Koperasi dan UMKM pelaku usaha kecil dan menengah ini menyumbang sebanyak 61 persen PDB di tahun 2020 silam.
Tidak hanyak itu, di tahun yang sama UMKM juga memperkerjakan sebanyak 117 juta pekerja di Indonesia. Kamu pun juga tahu kalau UMKM merupakan tulang punggung ekonomi negara.
Baca juga: Cara Menata Keuangan Bisnis dan Investasi, Dijamin Usaha Berkembang Pesat!
Perlu kamu ketahui membangun bisnis kecil itu tidaklah mudah, terutama ditahun-tahun pertama menjalankannya. Tidak sedikit para pelaku usaha UMKM yang gulung tikar karena berbagai faktor.
Salah satu faktor yang paling banyak diabaikan oleh para pelaku usaha adalah manajemen keuangan, yang tidak rapi dan tidak terencana dengan baik.
"Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, namun juga terjadi di Negara Amerika," ujar Pemilik kanal Youtube Ngomongin Uang dalam video yang diunggah beberapa waktu lalu.
Berikut ini beberapa kesalahan besar yang sering diabaikan, sehingga membuat banyak pelaku usaha UMKM gulung tikar menurut channel Youtube Ngomongin Uang.
Baca juga: Fadly Amran Minta Pengusaha UMKM Tak Takut Bersaing
4 Kesalahan yang Membuat UMKM Gulung Tikar
1. Tidak Disiplin Mencatat Arus Transaksi
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024