Bisnis UMKM Sering Gagal, Apa Penyebabnya? Begini Solusinya Bisa Cuan Jutaan Rupiah!
Kesalahan pertama ini merupakan hal yang paling sering dilakukan oleh mereka yang masih pemula dalam merintis usaha, khususnya para pelaku usaha UMKM.
Memang mencatat pemasukan atau pengeluaran usaha itu terkesan hanya tugas dari administrasi yang ribet, sehingga membuat banyak orang malas mengurusnya.
Pada akhirnya banyak para pelaku usaha yang mencatatnya dengan asal-asalan dan tidak rapi, bahkan banyak diantara mereka hanya mengandalkan ingatan saja.
Baca juga: 40 Pelaku Usaha Solsel Dapat Bantuan Peralatan Kerja
Kamu harus tahu kalau ini adalah kebiasaan buruk yang tidak boleh dilakukan. Sebab ini bisa menjadi hal yang fatal, jika kamu melakukannya secara terus-terusan dan tidak mau memperbaikinnya.
Kemudian mencatat arus transaksi dengan disiplin ini bertujuan agar kamu bisa mengetahui posisi keuangan bisnis berada di mananya. Kamu bisa tahu berapa banyak keuntungan, kerugian, hutang piutang kamu setiap bulannya.
Terlebih, jika bisa disiplin kamu bisa mempertimbangkan bisnis yang lebih baik, serta juga bisa memutuskan bisnis yang tepat kedepannya.
2. Tidak Memisahkan Kekayaan Pribadi dengan Aset Usaha
Kesalahan ini sudah menjadi permasalahan umum dalam membangun sebuah usaha, tidak sedikit para pelaku usaha memenuhi kebutuhan pribadi dengan uang bisnis.
Hal ini sangat tidak boleh dilakukan jika kamu tidak ingin usahamu mengalami kebangkrutan. Inilah yang membuat catatan keuangan usaha jadi rancu dan bingung.
Mungkin ini hanya hal spele, tapi ini bisa membuat pelaku usaha tidak tahu sebarapa besar beban usaha. Sebab senantiasa tercampur dengan pengeluaran pribadi dan keluarga.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024