PLN Pekanbaru Lakukan Pemeliharaan, Ini Area Terdampak Pemadaman hingga Pukul 16.00 WIB Ini
PEKANBARU (28/8/2023) - Humas PT PLN Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau UP3 Pekanbaru, Fauzar mengatakan, mulai Selasa ini pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, akan dilakukan pemeliharaan pada beberapa gardu induk.
"PLN menyampaikan permohonan maaf pada seluruh masyarakat, khususnya pelanggan yang mungkin akan mengalami gangguan pasokan listrik akibat pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan," ungkap Fauzar.
Perlu diingat, terang dia, jadwal dan waktu pekerjaan pemeliharaan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi teknis yang ditemukan di lapangan.
Daftar lokasi yang akan terpengaruh oleh pemeliharaan ini mencakup beberapa area seperti Jalan Arengka, RS Eka Hospital, PERM Citra Land, Jalan Serai, Jalan Soekarno Hatta, RS Budi Mulia, RS Mata, Jalan Jatayu, Jalan Dirgantara.
Baca juga: HUT ke-67 Tahun, PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Pulau Jawa
Kemudian, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Bakti, Jalan Bakti VII, Masjid Tabrani, Jalan Bakti VI, Jalan Bakti Il.
Selanjutnya, Jalan Bakti IV, Maton House, Jalan Bakti, Perum Dwi Tunggal Arifin, Jalan Paus Ujung, Jalan Arwana, Perum Paus Flower.
Terakhir, kawasan sekitar Jalan Duyung Ujung, Jalan Udang, Jalan Ambu Ambu, Jalan Sembilang, Jalan Muzair, Jalan Pari, Jalan Terubuk, Jalan Tiram, dan Jalan Gurita.
"PT PLN berharap agar masyarakat dapat memahami pentingnya pemeliharaan ini dalam meningkatkan keandalan pasokan listrik. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui layanan informasi PLN terdekat," ungkap dia. (*)
Baca juga: Pj Gubernur Dialog dengan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kecamatan Bukit Raya Gelar Festival Lampu Colok, Ini Pesan Muflihun
- Mulai Jumat Pukul 09.00 WIB, Operasional Truk Angkutan Barang Dibatasi, Kecuali Truk Jenis Ini
- Disdalduk KB Pekanbaru Dinobatkan Terbaik II Pengelolaan SIGA
- Ini Capaian Pemko Pekanbaru Sepanjang Tahun 2023
- Disdukcapil Pekanbaru Layani Warga Usia 16 Tahun Rekam Data KTP Elektronik