Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
BUKITTINGGI (22/11/2024) - Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam menerbitkan SK Wali Kota No: 188.45-226-2024 tentang Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial.
Tim ini nantinya, akan bekerja mengantisipasi dan memberantas apapun kegiatan yang melanggar norma dan tindak asusila.
"Yang terbaru, menumpas aksi judi online yang jadi perhatian khusus dari pemerintah pusat," ungkap Hani.
Dia menegaskan komitmen SKPD terkait, untuk membersihkan Bukittinggi dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum, harus diperkuat.
Aturan hukum harus ditegakkan, apalagi sudah ada Perda yang mengatur terkait itu, dengan 10 poin tertib, yang diatur di dalamnya.
"Untuk itu, kita bentuk tim terpadu penegakan tertib sosial Kota Bukittinggi."
"Ada sejumlah SKPD yang terlibat. Sehingga akan banyak gangguan trantibum yang bisa dicover atau ditanggulangi dengan tim ini nantinya," ungkap Hani.
Dia menambahkan, Pemko Bukittinggi akan terus upayakan tindakan pencegahan berbagai bentuk pelanggaran, termasuk yang cukup viral saat ini, terkait judi online serta penyimpangan asusila.
Baca juga: Rekapitulasi Kecamatan Pilkada Bukittinggi 2024 Disiarkan Live di Akun Medsos PPK
"Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan. Kita antisipasi dari dini, jangan sampai Bukittinggi dirusak dengan perilaku dan tindakan yang bisa merusak generasi muda dan nama baik Kota Bukittinggi yang kita cintai ini," pungkasnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Marfendi Pimpin Upacara HUT Korpri dan PGRI
- Rekapitulasi Kecamatan Pilkada Bukittinggi 2024 Disiarkan Live di Akun Medsos PPK
- DPRD Bukittinggi Setujui APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp650 Miliar
- Pasien Rumah Sakit Jiwa Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024