Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target

Sabtu, 23 November 2024, 21:31 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
Pjs Wako Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam berikan pengarahan pada pembentukan tim khusus, Jumat. (hamriadi)

BUKITTINGGI (22/11/2024) - Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam menerbitkan SK Wali Kota No: 188.45-226-2024 tentang Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial.

Tim ini nantinya, akan bekerja mengantisipasi dan memberantas apapun kegiatan yang melanggar norma dan tindak asusila.

"Yang terbaru, menumpas aksi judi online yang jadi perhatian khusus dari pemerintah pusat," ungkap Hani.

Dia menegaskan komitmen SKPD terkait, untuk membersihkan Bukittinggi dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum, harus diperkuat.

Baca juga: Kemenpora Percayakan Bukittinggi jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tarkam Tahun 2024, Catat Tanggal dan Lokasinya

Aturan hukum harus ditegakkan, apalagi sudah ada Perda yang mengatur terkait itu, dengan 10 poin tertib, yang diatur di dalamnya.

"Untuk itu, kita bentuk tim terpadu penegakan tertib sosial Kota Bukittinggi."

"Ada sejumlah SKPD yang terlibat. Sehingga akan banyak gangguan trantibum yang bisa dicover atau ditanggulangi dengan tim ini nantinya," ungkap Hani.

Dia menambahkan, Pemko Bukittinggi akan terus upayakan tindakan pencegahan berbagai bentuk pelanggaran, termasuk yang cukup viral saat ini, terkait judi online serta penyimpangan asusila.

Baca juga: Rekapitulasi Kecamatan Pilkada Bukittinggi 2024 Disiarkan Live di Akun Medsos PPK

"Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan. Kita antisipasi dari dini, jangan sampai Bukittinggi dirusak dengan perilaku dan tindakan yang bisa merusak generasi muda dan nama baik Kota Bukittinggi yang kita cintai ini," pungkasnya.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: