Dua Pengedar Sabu Dicokok Saat akan Proses Tunangan, Ditemukan Barang Bukti 4,9 Kg

Jumat, 07 Juli 2023, 19:00 WIB | Valoranews Pekanbaru | Kota Pekanbaru
Dua Pengedar Sabu Dicokok Saat akan Proses Tunangan, Ditemukan Barang Bukti 4,9 Kg
Dua pengedar narkoba jenis Sabu, Re dan In yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Keduanya ditangkap jelang prosesi tunangan. (humas)

"Tersangka In terlibat dalam penjemputan sabu ke Dumai. Jadi In dan Re berencana menikah pada Oktober mendatang, dari hasil penjualan sabu itu jika berhasil diedarkan. Mereka diupah Rp40 juta setiap 1 kilogram sabu," jelas Kompol Manapar. (*)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: