Dua Pengedar Sabu Dicokok Saat akan Proses Tunangan, Ditemukan Barang Bukti 4,9 Kg

Jumat, 07 Juli 2023, 19:00 WIB | Valoranews Pekanbaru | Kota Pekanbaru
Dua Pengedar Sabu Dicokok Saat akan Proses Tunangan, Ditemukan Barang Bukti 4,9 Kg
Dua pengedar narkoba jenis Sabu, Re dan In yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Keduanya ditangkap jelang prosesi tunangan. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PEKANBARU (7/7/2023) - Personel Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, cokok sindikat peredaran narkoba jenis sabu 4,9 kilogram. Sebanyak 7 orang tersangka diamankan. Dua orang di antaranya, ditangkap satu jam jelang pertunangan mereka.

"Dari tangan Re (38) dan In (28) yang ditangkap sekitar 1 jam sebelum acara pertunangan mereka, diamankan sabu seberat 4 kilogram," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian didampingi Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, pada wartawan, Jumat.

Tak ayal, tencana pertunangan Re dengan In jadi bubar. Padahal, malam itu semua kebutuhan pertunangan sudah disiapkan, termasuk makanan dan dekorasi di rumah si perempuan. Rumah In yang menjadi lokasi rencana pernikahan mendadak heboh dengan kedatangan polisi berpakaian sipil.

Re dan In merupakan tersangka hasil pengembangan dari 5 orang pelaku lainnya. Total berat Sabu tersebut berhasil disita dari 7 orang tersangka dari lokasi dan waktu yang berbeda sebanyak 4,9 kilogram.

Baca juga: Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru Periksa SPBU di Arifin Ahmad

"Sabu ini akan diedarkan di wilayah sekitaran Kota Pekanbaru oleh ketujuh tersangka. Mereka memiliki peran berbeda," ungkap Kombes Jefri.

Dijelaskan, penangkapan para tersangka berawal pada 16 Juni 2023. Saat itu polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar. Ketiganya masing-masing Y (32), F (40) dan H (44).

"Tiga orang ini ditangkap Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Bina Widya, tepatnya di dekat SMP Negeri 23 Pekanbaru," kata Kombes Jefri.

Barang bukti dari 3 tersangka ini berupa sabu dengan berat 948 gram. Kemudian ada juga timbangan digital dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu.

Baca juga: 45 Motor Terjaring dalam Operasi Bule Light Patrol Polresta Pekanbaru

Sabu itu dikemas dalam paket-paket sedang, yang disimpan dalam kaleng kue dan disembunyikan dalam tumpukan pasir.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024