Dua Pelaku Perdagangan Orang Dicokok Polres Rohil, Ini Kronologisnya
Tapi, dalam perjalanan polisi dan Babinsa TNI justru menemukan 51 orang PMI. Puluhan PMI itu terdiri dari 38 orang laki-laki dewasa, delapan orang perempuan dewasa dan lima orang anak-anak.
Para PMI itu pun langsung diamankan dan diinterogasi polisi. Mereka mengaku, pada 27 Juni 2023 sekitar pukul 24.00 waktu Malaysia, diberangkatkan dengan menggunakan kapal kayu.
"Jadi, para PMI ini awalnya mau diturunkan di Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, namun pengurus agen keberangkatan PMI justru mengubah tujuan," jelasnya.
Baca juga: Polda Sumbar Tangkap Pelaku Perdagangan Orang Asal Kinali, Diimingi Gratis Biaya Keberangkatan
Seluruh PMI diturunkan di Tangkahan Sungai Sanggul. Setiap orang, dipungut biaya keberangkatan dengan nominal beragam antara 1.500 RM-2.000 RM atau berkisar Rp3-6 juta.
Pihak yang mengutip uang itu berada di Malaysia.
Setelah tiba di Tangkahan Sungai Sanggul, para PMI diwajibkan membayar biaya lagi untuk turun dari kapal sebesar 100 RM atau sekitar Rp300 ribuan per orang.
"Lalu, anggota kita menghadapkan Agung dan Sabar pada 51 PMI. Dari situlah ketahuan, bahwa Sabar dan Agung pelakunya," ucap Andrian.
Agung dan Sabar akhirnya mengaku, datang dari Tanjung Balai Asahan ke Tangkahan Sungai Sanggul untuk menjemput seluruh PMI untuk dibawa ke tujuan semula, Tanjung Balai.
Mereka akan dibawa menggunakan mobil atas perintah SI dan OM yang ada di Tanjung Balai.
"Peran kedua pelaku yakni sebagai orang yang mengutip setoran dari puluhan PMI. Sementara PMI yang baru pulang itu, langsung dibawa ke Bagan Siapiapi untuk selanjutnya ditangani BP2MI dan Dinas Sosial," pungkasnya. (*)
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ustad Adi Hidayat Tabligh Akbar di Masjid Annur 20 Juli 2023 Ba'da Magrib
- Kunker ke Riau, Komisi II DPR RI Sebut Tenaga Honorer Tak akan Diberhentikan, Ini Rancangannya
- SMKN 5 Mandau Diresmikan, Gubernur: Siapkan Jurusan sesuai Potensi Daaerah
- Ombudsman Riau Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2023, Ini 3 Aspek yang Dinilai
- Revitalisasi Danau Bakuok Tuntas, Ini Harapan Komisi V DPR RI