Polda Sumbar Tangkap Pelaku Perdagangan Orang Asal Kinali, Diimingi Gratis Biaya Keberangkatan

Rabu, 21 Juni 2023, 06:33 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Polda Sumbar Tangkap Pelaku Perdagangan Orang Asal Kinali, Diimingi Gratis Biaya...
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono didampingi Kabid Humas dan Direskrimum, memberikan keterangan pers tentang TPPO di Mapolda Sumbar, Selasa. (veri rikiyanto)

PADANG (20/6/2023) -- Seorang wanita penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia ditangkap Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumatera Barat,

"Ulah tersangka W, warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat ini, 10 warga telah jadi korban TPPO-nya," ungkap Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono dalam konferensi pers di Mapolda, Selasa.

Ia menyebut, para korban ini dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga hingga perusahaan kilang es di Malaysia.

"Dikirim 10 orang warga Sumbar untuk dipekerjakan. Tetapi di sana, ternyata gaji mereka tidak diberikan," kata Irjen Suharyono didampingi Kabid Humas Kombes Dwi Sulistyawan dan Dirreskrimum Kombes Pol Andry Kurniawan.

Baca juga: Dirangkul Partai dan Diajak Tokoh jelang Pilkada Pasbar 2024, Ini kata Tk Mustika Yana Yang Dipertuan Kinali

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, gaji diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban oleh agen yang kemudian dibagikan ke tersangka. Sehingga, selama bekerja, korban tidak mendapatkan gaji.

"Para korban kesulitan dalam kehidupan di Malaysia. Sementara, korban dalam penyekapan majikan. Mau kembali (ke Indonesia) visa dan paspor disimpan majikan," ujarnya.

Irjen Suharyono mengimbau masyarakat, untuk selalu lebih waspada kepada orang atau sekelompok masyarakat jika ada yang mengiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan, tersangka sebagai penyalur melakukan upaya agar para korban tertarik untuk bekerja ke luar negeri.

Baca juga: Yang Dipertuan Kinali Serahkan Paket Sembako untuk Korban Banjir Sinuruik

Modusnya, kata dia, dengan menyakini korban terkait pekerjaan serta dalam pengurusan keberangkatan ke Malaysia, dibiayai hingga paspor dan visa diurus oleh tersangka.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: