Bacaleg Perempuan Partai Demokrat Sumbar Tak Masuk DPT, Ini Penjelasan KPU dan Saran Bawaslu

Rabu, 28 Juni 2023, 22:27 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Bacaleg Perempuan Partai Demokrat Sumbar Tak Masuk DPT, Ini Penjelasan KPU dan Saran...
Ilustrasi.

Apakah Bacaleg ini terdaftar di Kecamatan Lubuk Kilangan? Riki menjawab, tidak juga terdaftar sebagai pemilih di kecamatan yang bertetangga dengan Kecamatan Pauh itu.

"Informasi awal yang kita terima, Bacaleg ini baru mengurus dokumen kependudukan saat proses pemutakhiran data pemilih berlangsung. Tapi, informasi ini masih belum kami verifikasi ulang kebenarannya," jelas Riki didampingi Arianto (Ketua Divisi Teknis KPU Padang).

Dalam pleno terbuka yang diikuti perwakilan partai politik tingkat provinsi, KPU kabupaten/kota serta Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota itu, KPU Sumbar menetapkan jumlah DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 4.088.606 orang.

Pemilih ini tersebar dalam 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam 1.265 kelurahan/nagari dan desa pada 179 Kecamatan di 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat. (*)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: