Bacaleg Perempuan Partai Demokrat Sumbar Tak Masuk DPT, Ini Penjelasan KPU dan Saran Bawaslu
Apakah Bacaleg ini terdaftar di Kecamatan Lubuk Kilangan? Riki menjawab, tidak juga terdaftar sebagai pemilih di kecamatan yang bertetangga dengan Kecamatan Pauh itu.
"Informasi awal yang kita terima, Bacaleg ini baru mengurus dokumen kependudukan saat proses pemutakhiran data pemilih berlangsung. Tapi, informasi ini masih belum kami verifikasi ulang kebenarannya," jelas Riki didampingi Arianto (Ketua Divisi Teknis KPU Padang).
Dalam pleno terbuka yang diikuti perwakilan partai politik tingkat provinsi, KPU kabupaten/kota serta Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota itu, KPU Sumbar menetapkan jumlah DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 4.088.606 orang.
Pemilih ini tersebar dalam 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam 1.265 kelurahan/nagari dan desa pada 179 Kecamatan di 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Komisi V DPRD Sumbar Kembali Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah
- Dinilai Peduli pada Serikat Pekerja, Mahyeldi dan Eri Zulfian Raih KSPSI Award 2024
- Dinas Pariwisata Latih Pengelola Desa Wisata Sumbar, Ini Arahan Mahyeldi
- Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai
- Pemilu, Ramadhan serta Lebaran Dorong Ekonomi Sumbar Tumbuh Kuat di Triwulan I 2024