RDP DPRD Riau dengan Dinas Pendidikan; Sterilkan Sekolah dari Politik Praktis

Rabu, 28 Juni 2023, 07:00 WIB | Valoranews Pekanbaru | Provinsi Riau
RDP DPRD Riau dengan Dinas Pendidikan; Sterilkan Sekolah dari Politik Praktis
Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin P Hutagalung gelar RDP dengan Dinas Pendidikan Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, Selasa. (humas)

PEKANBARU (26/6/2023) - Komisi V DPRD Riau berpesan ke jajaran Dinas Pendidikan Riau, untuk menjaga netralitas dalam Pemilu. Imbauan ini seiring adanya temuan kegiatan kampanye Caleg yang dilakukan di sekolah-sekolah.

"Masa-masa politik ini jangan diperuncing dengan masalah seperti ini, perlu penertiban pada kegiatan-kegiatan politik di sekolah-sekolah. Kita mengingatkan, terutama ASN untuk netral dalam hal Pemilu," ungkap anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Agus Hartanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Senin.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin P Hutagalung itu, digelar di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau. Juga hadir, Sekretaris Komisi V DPRD Riau Syamsurizal beserta anggota lainnya yaitu Eva Yuliana, Marwan Yohanis, Ade Hartati Rahmat, Sardiyono dan Ade Agus Hartanto.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol, beserta jajaran.

Baca juga: PENDIDIKAN: Trend Lama Sekolah di Pessel Naik 0,31 Poin

Dikesempatan itu Kamsol menjelaskan empat program Dinas Pendidikan Riau dalam strategi percepatan pembangunan pendidikan.

Di antaranya, perluasan akses layanan pendidikan, peningkatan mutu dan karakter pendidik dan peserta didik, revitalisasi SMK diera industri 4.0 dan relevansi lulusan pendidikan serta pembiayaan pengelolaan pendidikan yang efektif.

"Kinerja Dinas Pendidikan Riau sudah baik dan berharap bisa menuntaskan masalah pendidikan yang ada dengan rancangan Peraturan Gubernur mengenai wajib belajar 12 tahun," ungkap Kamsol.

"Kondisi kita sekarang ini, sudah di atas 9,22 tahun per tahun 2022, dari target 9 tahun sudah tuntas, rata-rata penduduk kita sudah tamatan SMP," jelasnya. (*)

Baca juga: Sekdaprov Sumbar Siap Fasilitasi Penyidik Cari Dokumen Dugaan Mark Up Pengadaan di Dinas Pendidikan 2021

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: