DPRD Sumbar Serahkan Laporan Reses ke Gubernur di Paripurna Tutup Masa Sidang Pertama 2023
PADANG (28/4/2023) - Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, aspirasi masyarakat merupakan amanat yang harus diperjuangkan setiap anggota DPRD dalam kapasitasnya sebagai wakil masyarakat di pemerintahan daerah.
"Kami menyampaikan laporan hasil reses ini secara resmi pada pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai bagian dari pokok pokok pikiran DPRD untuk direalisasikan ke dalam program pembangunan daerah," ungkap Supardi saat memimpin rapat paripurna, Jumat.
Rapat paripurna DPRD Sumatera Barat ini, agendanya adalah penutupan masa persidangan pertama sekaligus pembukaan masa persidangan kedua tahun 2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Wakil Ketua, Suwirpen Suib, Sekwan Raflis dan anggota DPRD Sumbar yang hadir. Sedangkan dari eksekutif, dihadiri Gubernur Mahyeldi beserta pimpinan OPD dan BUMD serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Baca juga: Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
Dikesempatan itu, Supardi menyerahkan laporan hasil pelaksanaan kunjungan masa istirahat bersidang (reses) seluruh anggota DPRD Sumbar pada gubernur.
Laporan hasil reses tersebut diharapkan jadi perhatian oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari pokok pokok pikiran anggota dewan.
Supardi saat memimpin sidang tersebut menyampaikan, sesuai kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD berkewajiban menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai representasi dari perwakilan masyarakat.
"Reses merupakan wadah bagi setiap anggota DPRD untuk menampung aspirasi dengan turun langsung ke daerah pemilihan untuk menjemput harapan masyarakat untuk diperjuangkan ke dalam program pembangunan daerah," kata Supardi.
Baca juga: Reses Dapil di Kuranji, Afrizal Paparkan Aspirasi yang Siap Direalisasikan Tahun 2024
Sementara, Mahyeldi mengatakan, Pemprov Sumbar berkomitmen penuh untuk terus mendukung seluruh agenda dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Sumbar.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni