DPRD Sumbar Serahkan Laporan Reses ke Gubernur di Paripurna Tutup Masa Sidang Pertama 2023

PADANG (28/4/2023) - Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, aspirasi masyarakat merupakan amanat yang harus diperjuangkan setiap anggota DPRD dalam kapasitasnya sebagai wakil masyarakat di pemerintahan daerah.
"Kami menyampaikan laporan hasil reses ini secara resmi pada pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai bagian dari pokok pokok pikiran DPRD untuk direalisasikan ke dalam program pembangunan daerah," ungkap Supardi saat memimpin rapat paripurna, Jumat.
Baca juga: 45 Anggota DPRD Padang Laksanakan Reses Dapil di Masa Sidang II Tahun 2023
Rapat paripurna DPRD Sumatera Barat ini, agendanya adalah penutupan masa persidangan pertama sekaligus pembukaan masa persidangan kedua tahun 2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Wakil Ketua, Suwirpen Suib, Sekwan Raflis dan anggota DPRD Sumbar yang hadir. Sedangkan dari eksekutif, dihadiri Gubernur Mahyeldi beserta pimpinan OPD dan BUMD serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Baca juga: 65 Anggota DPRD Sumbar Serap 2237 Aspirasi di Reses Masa Sidang II
Dikesempatan itu, Supardi menyerahkan laporan hasil pelaksanaan kunjungan masa istirahat bersidang (reses) seluruh anggota DPRD Sumbar pada gubernur.
Laporan hasil reses tersebut diharapkan jadi perhatian oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari pokok pokok pikiran anggota dewan.
Baca juga: Wagub Riau Hadiri Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2023
Supardi saat memimpin sidang tersebut menyampaikan, sesuai kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD berkewajiban menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai representasi dari perwakilan masyarakat
Editor: Al Imran
Berita Terkait
- Bawaslu Sumbar Dorong Peserta Pemilu Turut Kawal Pemutakhiran Data Pemilih
- Supardi: Inapkan Jemaah Umroh di Asrama Haji Tabing Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- DPRD Sumbar Ingin Berkontribusi Tingkatkan Layanan Asrama Haji, Regulasinya Belum Ketemu
- Komisi II DPRD Sumbar Konsultasikan Ranperda Perhutanan Sosial, Ini Arahan Kementrian LHK
- Afriendi Sikumbang Lantik 16 Advokat Baru APSI Sumbar