Pemahaman Penyiar masih Rendah, KPID Sumbar Gelar Bintek P3SPS di Sawahlunto
SAWAHLUNTO (14/4/2023) - Komisioner KPID Sumbar Bidang Pengawasan Isi Siaran, Robert Cennedy mengungkapkan, bentuk pelanggaran yang berpotensi kerap berulang dilakukan penyiar radio, terjadi pada musik dan iklan yang diputar.
Adapun kategori musik yang melanggar seperti program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar dan/atau menghina agama dan Tuhan.
"Dengan telah dilakukan sekolah P3SPS ini, kedepan lembaga penyiaran bisa memiminimalisir pelanggaran pelanggaran yang selama ini kerap terjadi," ungkap Robert pada Bimbingan Teknis Roadshow 'Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)' di Kota Sawahlunto, Kamis.
Dengan bimbingan teknis ini, Robert berharap, terjadi pembelajaran dan transformasi pengetahuan pada pemilik radio hingga penyiar yang ada di radio sehingga tidak lagi ditemukan pelanggaran oleh KPID Sumbar.
Baca juga: Informasi Salah Bertebaran, KPID Sumbar: Pemerintah Butuh Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Sementara, Komisioner KPID Sumbar, Dasrul menambahkan, lembaga penyiaran hendaknya menyuguhkan program yang menarik dan digemari masyarakat.
Menurutnya, radio sebagai media tradisional harusnya bisa bertransformasi sebagai media baru di era digital dan memenuhi konten siaran sesuai dengan nilai jurnalistik yang terdapat dalam P3SPS.
Karena di era digital radio sangat tertinggal jauh oleh platform media sosial seperti Instagram, Youtube, Tiktok dll yang banyak digandrungi masyarakat.
Dia berharap, para penyiar dapat mengaplikasikan aturan yang telah dipelajari dalam bersiaran.
Baca juga: Ini 3 Rekomendasi KPID Sumbar di Rakernas Tahun 2023
Sementara itu, Pemerintah Kota Sawahlunto yang diwakili Asisten I, Irzam menilai, apa yang telah digagas KPID Sumbar sudah sangat tepat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 19 Anggota DPRD Sawahlunto Ikuti Orientasi Anggota DPRD Sawahlunto 2024-2029
- 18 Peserta Ikuti Operasi Celah Bibir yang Digelar IASMA 1 Landbouw Bukittinggi, Ini Kata Gubernur
- Bawaslu Sumbar Gelar Supervisi Monitoring Pemilu 2024, Bartez: 95 Persen Logistik Telah Sampai di Gudang KPU
- Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Sawahlunto Berakhir 30 Maret 2023
- Muncul di Survei Elektabilitas Pilkada Tanah Datar 2024, Ini Kata Musfi Yendra