Inspektorat Temukan Penyalahgunaan Anggaran, Eks Wali Nagari Katiagan: Dana Telah Dikembalikan
"Hari ini, Pasaman Barat memiliki 71 nagari baru. Jangan sampai kejadian serupa di Nagari Katiagan itu dicontoh nagari lain," harap dia.
"Kita mendorong penegak hukum, untuk memproses temuan tersebut, agar kedepan tidak merebak dan tidak terjadi lagi di nagari-nagari lain persoalan yang sama," tambahnya.
Selain itu, dia berharap, pejabat-pejabat nagari dapat menjalankan program-program nagari untuk percepatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat nagari. (pl1)
Baca juga: Kejari Pasbar Sita Aset Tersangka AA Berupa 8 Unit Kontrakan Senilai Rp5,4 Miliar di Jakarta Barat
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bawaslu Pasbar Tetapkan 34 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon Panwascam Pilkada 2024
- Bupati dan Wabup Lepas 331 JCH Pasbar, Hamsuardi: Doakan Daerah Kita Terhindar dari Musibah
- Anggaran Perbaikan Rumah Rusak Berat Gempa Pasbar Telah Dicairkan Rp32,7 Miliar, Ini Penjelasannya
- Pilkada Pasbar 2024, Daliyus K Daftar ke Partai Gerindra untuk Posisi Bupati dan Wakil Bupati
- Risnawanto Tinjau Pembangunan Jalan di Ranah Batahan