Inspektorat Temukan Penyalahgunaan Anggaran, Eks Wali Nagari Katiagan: Dana Telah Dikembalikan

Rabu, 01 Februari 2023, 23:46 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Inspektorat Temukan Penyalahgunaan Anggaran, Eks Wali Nagari Katiagan: Dana Telah...
Kantor wali nagari Katiagan, Pasaman Barat.

PASAMAN BARAT (1/2/2023) - Inspektorat Pasaman Barat temukan dugaan penyalahgunaan anggaran Nagari Katiagan sebesar Rp441 juta lebih per Desember 2021. Dugaan penyalahgunaan terbanyak di tahun 2019, sebesar Rp257 juta.

"Temuan tersebut sudah ditindaklanjuti. Sebagian, sudah ada pengembalian. Dari laporan sisa tindak lanjut hasil pemeriksaan reguler di Inspektorat, masih ada sisa dengan jumlah signifikan yang belum dikembalikan," ungkap Sekretaris Inspektorat Pasaman Barat, Juardi Lubis saat dikonfirmasi, Rabu.

Terpisah, Sekretaris Nagari Katiagan, Syofiadi mengatakan, tidak mengetahui dugaan penyalahgunaan anggaran nagari tersebut. Dia menyebut, dirinya baru menjabat sekretaris di Nagari Katiagan.

"Saya tak tahu pasti, karena saya baru di sini. Kalau bisa, tolong bapak kirim contoh rincian temuan Inspektorat itu agar bisa saya pelajari," ungkap Syofiadi saat dihubungi melalui telepon seluler.

Baca juga: Polda Sumbar Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi pada Dinas PUPR Mentawai

Sementara, Wali Nagari Katiagan periode 2015-2020, Endang Putra memastikan, temuan Inspektor Pasbar itu telah ditindaklanjuti. "Dana yang disebutkan Inspektorat disalahgunakan itu, telah kita kembalikan. Dana itu, jadi barang bukti sitaan Kejaksaan Pasaman Barat," ungkap Endang Putra.

Endang juga membeberkan jumlah dana yang jadi barang bukti sitaan Kejaksaan Pasaman Barat. Namun, Endang mengaku, tak mengetahui dana itu lebih lanjut setelah jadi barang sitaan negara.

"Sepertinya, Inspektorat Pasaman Barat tidak menerima tembusan laporan penyitaan barang bukti dari Kejari. Sehingga, temuan penyalahgunaan anggaran itu selalu muncul dalam catatan Inspektorat, karena hal ini mereka yang menemukan sejak awal," ungkap Endang Putra.

Tegakan Hukum

Baca juga: Ini Proyek Senilai Rp18,06 Miliar yang Diduga Ada Mark Up pada Dinas Pendidikan Sumbar, Statusnya Naik jadi Penyidikan

Ketua KNPI Pasaman Barat, Tri Tegar Marunduri berharap, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat atau penegak hukum lainnya, melakukan upaya penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan anggaran nagari Katiagan ini.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: