Ini Temuan Khusus Ombudsman tentang PPDB Online Sumbar 2022
Temuan lainnya, tambah Novert, adanya kartu keluarga peserta yang tidak valid, serta tidak adanya syarat kualifikasi tim seleksi jalur prestasi non akademik di tingkat SMA serta tidak adanya standar kualifikasi penguji dalam seleksi minat bakat tingkat SMK.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri, menyambut positif hasil pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
"Kehadiran Ombudsman sejak awal, turun ke lapangan berdasarkan data dan informasi, untuk memastikan apakah proses PPDB Online berjalan sebagaimana mestinya ataukah ada kekurangan sehingga perlu diberikan rekomendasi kepada Pemprov," ungkapnya.
Baca juga: Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Polres Mentawai Raih Predikat Kualitas Tinggi
"Kami menyampaikan apresiasi atas hasil pengawasan Ombudsman, dan tentu ini menjadi evaluasi, apa tindak lanjut yang bisa dilakulan untuk perbaikan ke depannya," kata Hansastri.
Hal serupa juga disampaikan Kadisdik Sumbar, Barlius. Hasil pengawasan Ombudsman menjadi masukan berharga bagi Disdik untuk melakukan perbaikan.
"Terimakasih banyak masukan bagi kami dari Ombudsman. Memang harus ada perbaikan, khususnya masalah distribusi, dan kompetensi penguji. Kita memang ingin perbaikan bagaimana supaya berjalan dengan baik," ucap Barlius.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Dinas Kominfotik Sumbar, Dinas Sosial, Disdukcapil, Biro Hukum, dan Sekretaris Disdukcapil Kota Padang. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bencana Lahar Dingin Sumbar, BSI Bantu Rp200 Juta, Apical Grup Distribusikan 6 Ton Minyak Goreng
- FK IJK Donasikan Logistik Pendukung Kebutuhan Harian Senilai Rp837 juta, Diserahkan Langsung ke Korban
- Presiden Jokowi akan Kunjungi Korban Bencana Sumbar Selasa Besok, Ini Lokasi yang Didatangi
- BWSS V Identifikasi Tumpukan Sisa Material Erupsi Gunung Marapi di Nagari Pandai Sikek Jarak 3 Km
- Update Banjir Bandang, 2 Jenazah di RSUD Tanah Datar dan 3 Jenazah di RSUD Sijunjung Belum Teridentifikasi