Fadly Amran Lantik Direktur RSUD serta Pejabat Administrator dan Pengawas
PADANG PANJANG (11/10/2022) - Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran melantik direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta lima pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Selasa.
Mereka di antaranya Direktur RSUD dipercayakan kepada dr Lismawati R yang sebelumnya menjabat sebagai Dokter Ahli Madya di RS tersebut.
Lalu Tismaria yang sebelumnya Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DSPPKBPPPA jadi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selain itu juga dilantik tiga pejabat eselon III/b menjadi kepala bidang di sejumlah OPD, di antaranya Riki Rosdian, Subeki, Ade Wandra serta Ns.Firdawati Nengsih pejabat eselon IV/a di RSUD.
Baca juga: Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
Fadly menyampaikan kepada pejabat yang dilantik untuk dapat cepat menyesuaikan diri dengan jabatan yang sudah diberikan.
"Kepada pejabat-pejabat yang baru dilantik, kami yakin karena sudah sekian kali berganti jabatan, tidak usah terlalu lama beradaptasi. Kerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kita," ujarnya.
Ia juga berpesan kepada direktur RSUD yang baru dilantik, dengan adanya pembangunan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dapat terselesaikan sesuai dengan target yang sudah direncanakan sebelumnya.
Serta bisa langsung beradaptasi dengan pegawai-pegawai yang lainnya secepat mungkin. (ham)
Baca juga: Jabatan Sonny BP dan Roberia Diperpanjang jadi Pj Wali Kota, Ini Pesan Plt Gubernur Sumbar
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras