Satgas Waspada Investasi Temukan 13 Entitas Investasi dan 71 Pinjol Tanpa Izin
Masyarakat diminta melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh SWI melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Alex Indra Lukman Minta Pemerintah Mereset Ulang Paradigma Pengalokasian Subsidi ke Petani
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Helvi Yuni Moraza Kenalkan Program Sapa UMKM ke Wagub Sumbar
Bisnis - 08 Desember 2024
Mahyeldi Kukuhkan Pengurus S3, Ketua Umum Dijabat Nurfirmanwansyah
Bisnis - 02 Desember 2024