Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi: DPP PJS Ingatkan Polres Bireun Tak Keliru Menindaklanjuti Sengketa Karya Jurnalistik
"Ini harus menjadi pelajaran bersama bagi insan pers, kepolisian maupun masyarakat. Apalagi saya mendapat laporan jika pihak kepolisian telah menghubungi wartawan AJNN, Mulyana Syahriyal untuk dilakukan pemeriksaan."
"Parahnya lagi, kepolisian dikabarkan akan mendatangi kantor AJNN di Banda Aceh untuk meminta keterangan di redaksi AJNN. Ini salah besar dan laporan itu wajib ditolak," tegas Mahmud Marhaba dengan nada kesal.
Mahmud berjanji akan segara menghubungi Kadiv Humas Polri untuk dilakukan evaluasi terhadap kerja anggota Polres Bireuen di Banda Aceh yang menurut dirinya keliru dalam menjalankan aturan yang ada.
"Jangan ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan yang bertugas di lapangan secara profesional" tutup Mahmud mengakhiri. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU