Talk Show BNN Sumbar, Audy: Penanganan Pemakai dan Pengedar mesti Dibedakan
"Sama seperti penyakit, ketika korban disatukan dengan pengedar, maka tidak menutup kemungkinan ketika mereka keluar dari rehabilitasi mereka akan menjadi pengedar karena mendapat pergaulan dari pengedar," kata AKBP Budi Siwono.
Selain pemisahan dan penanganan khusus dalam Lapas, juga perlu perhatian khusus untuk mereka yang menjadi korban atau pengguna yang telah keluar dari rehabilitasi agar bisa diterima masyarakat dan tidak terjadi kesenjangan sosial yang berlabelkan mantan narapidana.
"Yang disayangkan di sini, ketika mereka sudah keluar dari pusat rehabilitasi maupun Lapas, terjadi kesenjangan sosial dalam masyarakat yang menyebabkan mereka merasa insecure dalam menjalankan kehidupan bermasyarakatnya," ucap dr Lila Yanwar.
Baca juga: Pengedar Sabu di Luhak Nan Duo Diringkus
"Maka dari itu, kita harus beri mereka kesempatan untuk menjalankan kehidupan bermasyarakat bersama," tambahnya.
Turut hadir dalam talkshow yang digelar dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022 ini sejumlah perwakilan kepala daerah se-Sumbar, LSM dan pemerhati. Acara talkshow ditutup dengan foto bersama dan pemberian plakat. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni