Pengedar Sabu di Luhak Nan Duo Diringkus
PASBAR (26/2/2024) - Pengedar Narkoba jenis sabu, AZ (40) diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat. Ditemukan barang bukti berupa empat paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
"Pelaku AZ berhasil diringkus di Jorong Jambak Jalur III, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo pada Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 10.30 WIB," Kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, Ahad.
AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat, untuk terlibat aktif dalam memberantas tindak pidana peredaran Narkoba ini.
Caranya, dengan memberikan informadi pada pihak kepolisian, jika ada penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkotika di sekitar lingkungannya.
Baca juga: Sabu Seberat 3,868 Gram Diselundupkan Via Bandara SSK II, Disimpan dalam Kotak Kosmetik
"Polres Pasaman Barat telah membuka layanan pengaduan melalui aplikasi Whats App chat only 'Hallo Pak Kapolres' di nomor 0882-27130-0033 dan juga nomor Hotline 110 untuk pengaduan dan respon cepat," tuturnya.
Dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Pasbar, AKP Eri Yanto, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait rumah pelaku yang diduga dijadikan tempat transaksi dan menggunakan Narkoba.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian," ungkapnya.
Setelah melakukan pengintaian cukup lama, sekitar pukul 10.30 WIB, petugas mengamankan AZ yang merupakan pemilik rumah.
Petugas langsung melakukan penggeledahan disaksikan kepala jorong dan tokoh masyarakat. Hasilnya, ditemukan empat paket kecil Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Sekda Pasbar Pimpinan Rapat Persiapan Penilaian Lomba PKK Berprestasi Tingkat Provinsi
- Razia Kasat Mata Satlantas Polres Pasbar, 113 Kendaraan Ditindak
- Halal Bihalal dengan LKAAM Pasbar, Risnawanto Nyatakan Siap jadi Calon Bupati di Pilkada 2024
- Kadis PUPR Pasbar Tinjau Jalan ke Rura Patontang, Pelebaran akan Dikerjakan melalui TMMD
- Tersangka Tipikor Penyalahgunaan Dana Nagari Diciduk Saat Berlebaran dengan Keluarga
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024